Strategi Kebudayaan Nasional Kekinian, Lebarkan Dimensi Pemikiran

Nusantarapedia.net — Strategi Kebudayaan Nasional Kekinian, Lebarkan Dimensi Pemikiran
Pada masa lalu, masyarakat hidup dengan cara berburu, memetik hasil alam untuk kebutuhan bertahan hidup. Pada perkembangannya muncul teknik bertani sebagai ciri masyarakat peradaban yang mengenal sistem pengusahaan, disebabkan karena kondisi alam yang berubah (ekstrem), maupun jumlah demografi yang terus bertambah.
Berangkat dari pengalaman tersebut mengharuskan manusia untuk berfikir dan melahirkan ilmu pengetahuan dengan upaya nyata implementasi pada produk kekaryaan, tentu berimplikasi untuk bertahan (survive), sampai lahirnya budaya eksistensi dan jati diri.
Ciri manusia yang evolusioner, berkoloni dan ekspansif memunculkan hasrat untuk menguasai, melahirkan peradaban baru sebagai masyarakat industri, institusi maupun modern. Di bagian lain, manusia dalam batas-batasnya tentu mewakili sisi humanis/kemanusiaan dengan aneka sikap toleransi, tenggang rasa, tolong menolong dan lainnya.
Kelahiran kepercayaan dan agama tentu dalam rangka menstabilkan irama keduanya, energi positif dan negatif agar selalu selaras. Melahirkan konsep manusia yang ber-Ketuhanan dan berperi-Kemanusiaan, penuh keadaban.
Namun lagi-lagi, hasrat dan gairah akan hegemoni di pelbagai bidang itu mutlak. Persaingan hingga perang, permusuhan hingga pembunuhan adalah dinamika yang selalu include disetiap peradaban manusia oleh individu, entitas kebangsaan maupun institusional sebagai negara. Tak lain adalah kepentingan, mengandung kompleksitas.
Dengan demikian, upaya atau cara bahkan tak-tik, didefinisikan sebagai strategi, berlangsung dalam satu kesatuan cara pandang jangka panjang.
Manusia atau entitas selalu mempunyai gagasan dalam ruang berfikir, maka diperlukan perencanaan (planning) untuk mewujudkan tujuan yang harus dilakukan, atau di eksekusi. Transfer dari buah pemikiran ke hal yang real sebagai tindakan disebut sebagai “Strategi.”
Apa yang perlu di strategikan, bila hal tersebut sebagai dasar dari visi dan misi dalam tata kelola kehidupan manusia secara universal dalam berbagai unsur. Tentu manusia bertindak sebagai subyek bagi lingkungan dan alam, sebaliknya lingkungan dan alam sebagai obyek eksplorasi manusia, dan akan berkebalikan dengan saling pengaruh mempengaruhi, disitulah muncul peradaban sebagai budaya dan kebudayaan.
Definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat: keseluruhan sistem ide, gagasan, rasa dan tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam sistem masyarakat yang dijadikannya dengan cara belajar. Kebudayaan adalah sarana hasil karya cipta, rasa dan karsa masyarakat (Selo Sumarjan).
Unsur kebudayaan terdiri dari semua aspek mengenai tata laksana hidup didalamnya, yaitu;
Ilmu Pengetahuan, Religi dan Spiritual, Sistem Organisasi Kemasyarakatan, Bahasa dan Sistem Komunikasi, Sistem Peralatan atau Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, serta Kesenian.
Ketujuh bidang tersebut merupakan pokok dari budaya manusia atau kebudayaan. Kita dapat mengetahui atau mengukur sejauh mana sebuah bangsa atau negara eksis, apakah dikatakan dalam keadaan yang maju, terbelakang, berkeadaban, berkeadilan, dan makmur melalui parameter unsur tersebut.
Pada rumusan yang sederhana, budaya ditafsirkan sebagai sebuah kebiasaan, ciri khas, karakter, atau jati diri, lebih pada kesimpulan identitas. Pada terapan disiplin ilmu yang lebih spesifik, definisi budaya menyempit pada bidang-bidang tertentu, seperti; kesenian, baju adat, rumah tradisional, atau upacara dan perayaan adat.
Kebudayaan sebagai Kesadaran Konstruksi
Pentingnya strategi untuk mencapai pada tujuan mutlak dirumuskan oleh suatu bangsa atau negara, seperti Strategi Kebudayaan Nasional Indonesia sebagai pondasi kejatidirian untuk mencapai tujuan konstitusi yang telah teramanatkan dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Kesejarahan masa lalu Nusantara sampai berdiri menjadi negara Indonesia, telah melalui serangkaian pengalaman-pengalaman sebagai bentuk pembelajaran. Dari pengalaman tersebut membentuk sebuah kultur baru hasil pewarisan dan pembentukan budaya baru.
Dengan demikian menjadi justifikasi akan kebudayaan Indonesia secara menyeluruh, terlepas dari pencapaian menurut amanat konstitusi atau tidak, ideal atau tidak. Artinya, secara institusional tujuan itu bisa diukur dari relevansi kebudayaan dan tujuan bernegara.
Pada bagian yang lebih esensi, budaya Indonesia yang dimaksud berangkat dari lingkungan geografi itu sendiri, sebagai analisa potensi. Dari identifikasi tersebut, dapat dikategorikan sebagai negara berciri agraris, maritim, atau tercipta masyarakat tani, industri, atau gabungan keduanya, bahkan tercipta masyarakat dengan tata kelola baru, misalnya; masyarakat digital virtual dengan aneka transfer modul dari konvensional ke gaya baru.
IPM dalam Hak Hidup, Amanat Konstitusi dan Distribusi Keadilan
Melebarkan Dimensi Pemikiran
Be Smart! Kita harus cerdas, dalam arti sadar akan segala potensi yang ada pada diri kita. Indonesia yang kaya raya, berarti menyadari akan potensi sumber daya alamnya.
Nusantara yang sudah menjadi kota metropolitan sejak dulu kala, tempat bertemunya kebudayaan dunia, wajar dong, kita pintar. Dengan demikian, melebarkan dimensi pemikiran yang dimaksud mengandung tiga point, yaitu;
(1) Terus berupaya menumbuhkembangkan pikiran-pikiran baru yang digali dari historiografi Nusantara.
(2) Mampu melahirkan ilmu dan pengetahuan baru dari landasan kebebasan berfikir khas Nusantara.
(3) Menciptakan kekaryaan, bahwa kita sebagai bangsa yang produktif dan mempunyai produktifitas.
Namun, rumusan diatas harus dikendalikan bahwa, manusia tidak boleh menjadi manusia yang merasa berkebudayaan lebih unggul, karena sifat kebudayaan hanya pengaruh mempengaruhi. Tempatkanlah pada posisi yang linier, dengan tetap sebagai bangsa yang mengacu pada sisi kemanusiaan, menjaga pembangunan ekologi dengan tidak serta mengorbankan dalam kondisi yang rendah diri (inferiority).
Tujuannya tak lain adalah kehidupan yang ideal pada keberlangsungan global, atau pada cita-cita konstitusi Indonesia.
Implementasi Strategi Kebudayaan
Bila genealoginya seperti diatas, upaya implementasinya seperti apa, terkait dengan strategi kebudayaan dan kesadaran untuk menggugah semangat dalam melebarkan dimensi pemikiran, guna mencapai tujuan yang ideal berdasarkan amanat konstitusi. Banyak hal yang ini ditangkap sebagai harapan kepada negara ini.
Beberapa point-point strategi kebudayaan Indonesia, sebagai harapan untuk tujuan;
(1) Menyadari bahwa potensi bisnis global untuk Indonesia itu berada pada sektor pertanian dan kelautan, dengan demikian terciptanya Kapitalisasi Industri Pertanian Mandiri Indonesia. Hal ini guna terpenuhinya swasembada kebutuhan pokok dan ekspor. Mengapa demikian? kita sudah tertinggal jauh bila bisnis nasional berorientasi pada teknologi.
(2) Kedaulatan Sistem Pemilu. Semenjak era reformasi, pemilu yang pertama di gelar tahun 1999, telah terjadi perubahan konstitusi dalam sistem penyelenggaraan bernegara. Dimulai dari amandemen UUD 1945, perubahan sistem pemilu, hingga tata kelola didalamnya. Harapannya, konstitusi harus kembali pada sila ke-4, dengan penguatan kepada partai politik, dan penghapusan sistem perorangan.
Bila pemilu serentak 2024, sebagai upaya dalam membentuk sistem baru yang tujuannya seperti amanat dasar konstitusi, namun perlu kiranya tahapan dan proses tersebut dilalui dengan sehat. Tidak ada politisasi didalamnya yang massif. Dan, perlu dipahami bahwa dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara saat ini dimulai dari kebijakan politik, maka kesatuan derap langkah pembangunan harus seirama.
(3) Konstruksi Sistem Ekonomi. Kedaulatan penuh dibidang ekonomi dan keuangan. Meninjau kembali pengertian ekonomi mandiri, investasi dan globalisasi. Kita tidak ingin Indonesia menjadi ajang pasar dunia yang merugikan dalam negri. Bahan baku lokal, tenaga kerja dan pasar adalah milik kita untuk kebutuhan nasional dan selebihnya ekspor.
(4) Berhenti gaduh, baik gaduh murni maupun by desain oleh kepentingan global. Kesejarahan Nusantara dari sejak awal masehi hingga sekarang adalah hasil dari rekonsiliasi peradaban dunia, justru ini sebagai kekuatan nasional untuk dapat berbuat lebih. Isu sara, kefahaman, poros dunia sudah tidak relevan lagi saat ini, sebagai bangsa yang merdeka, berhak menentukan nasibnya sendiri di segala bidang.
(5) Kelahiran tatanan baru dunia pada sistem ekonomi dan keuangan, yaitu kelahiran mata uang baru, digitalisasi virtual dan sebagainya, kita tidak boleh tersandera dalam jerat digital yang menyandera. Sekalipun itu sebagai perubahan global, namun kita harus mampu menganalisa bahwa hal tersebut bukan evolusi kapitalisme atau neoliberal.
(6) Kembali pada jati diri nasional dengan pembentukan mentalitas Indonesia. Indonesia charakter building ala Soekarno, atau konsep Tri Sakti yang sebenarnya-benarnya hadir nyata. Berdaulat secara teritori, berdikari dibidang ekonomi dan berkebudayaan Indonesia adalah harga mati.
Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia (1)
(7) Penghapusan mental feodal disemua struktur dan tingkatan. Baik dilingkungan government, swasta dan masyarakat yang telah mbalung sumsum sebagai kultur.
(8) Mengembalikan dunia pendidikan yang tidak terbalut pada manajemen ekonomi praktis. Namun, pendidikan benar-benar sebagai stok sumber daya yang merdeka, berintegritas pada negara. Antara pemerintah, swasta dan dunia pendidikan sebagai basis riset adalah kesatuan yang pokok. Mengandung naskah keakademikan yang berpihak pada kepentingan nasional.
(9) Efektifitas dan kesatuan gerak pembangunan agraris dan maritim dibuktikan dengan tingkat produktifitas pada produk yang dihasilkan. Pola pembangunan yang Land Based Oriented dan Maritim Based Oriented, atau pembangunan yang berorientasi pada agraris dan sektor kelautan, beserta dengan infrastrukturnya tersambung dalam satu frame sebagai upaya go internasional.
(10) Meninjau kembali pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah dan desa. Disinyalir, disitulah portal infiltrasi asing dalam memecah Indonesia melalui perembesan di banyak regulasi, yang akhirnya kesatuan derap langkah pembangunan nasional menjadi tidak jelas arahnya.
(11) Pembangunan berwawasan ekologi. Hutan tetap menjadi hutan, Indonesia tetap menjadi paru-paru dunia. Cadangan sumber daya mineral dan energi didalamnya harus lestari. Studi untuk blue print mengenai cadangan energi dan sumber daya, hendaknya diproyeksikan untuk pemenuhan kebutuhan jangka panjang.
(12) Indeks Pembangunan Manusia Indonesia harus memenuhi aspek nilai kemanusiaan yang linier dengan potensi sumber daya alam yang ada. Kebutuhan pangan berupa; ayam, daging, ikan, susu, telur dan aneka pangan hewani maupun nabati sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa harus tersedia melimpah. Standart asupan protein harus sejajar dengan bangsa Eropa.
Selain itu, kenyataan Indonesia sebagai negeri yang indah harus bisa dinikmati seluruh warga negara. Kita mampu melihat balapan di Mandalika, orang Padang mampu piknik ke Papua, orang Papua piknik ke Jawa, Kalimantan ke Nusa Tenggara, Sulawesi ke Aceh, saudara di Maluku piknik ke Sumatera dan lainnya. Itu harus menjadi kesatuan cara pandang sebagai “Hak,” oleh warga negara.
(13) Dengan kesadaran semua pihak untuk secukupnya dalam menggunakan sumber daya dan menciptakan pasar baru, agar keadilan merata milik rakyat, tidak termonopoli oleh sebagian korporasi besar yang telah menawarkan aneka hasrat dan keinginan, padahal itu dalam rangka menciptakan jerat sistem, membelenggu dan menciptakan distribusi supplay and demand. Akhirnya, yang kaya makin kaya, miskin semakin miskin, dan kelompok menengah turun menjadi miskin.
Integrasi Pembangunan Kepariwisataan dengan Strategi Kebudayaan
Demikian kiranya ulasan ini, bahwa strategi kebudayaan secara konstruksi terkait dengan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan terletak pada pengkerdilan dimensi sebagai pengetahuan dan bentuk tradisi. Padahal, strategi kebudayaan dengan melebarkan dimensi pemikiran sejatinya berada pada ihwal tujuan berbangsa dan bernegara.