Surabaya Gagal Raih KLA Predikat Paripurna, Ini Kata Wali Kota Eri
Nusantarapedia.net | SURABAYA — Penetapan Penganugrahan Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah dilaksanakan pada Sabtu, (22/7/2023) di Semarang.
Kemen PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten atau Kota KLA 2023 kepada 360 Kabupaten atau Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten atau kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Tahun ini, Surabaya kembali meraih menghargaan KLA ketegori Utama yang artinya Surabaya sudah meraih KLA kategori Utama sebanyak keenam kali berturut-turut.
Wali Kota Eri Cahyadi pun menyebut bahwa Kota Surabaya hampir mendapatkan Kota Layak Anak (KLA) Predikat Paripurna. Namun sayangnya, poin yang dicapai Surabaya kurang 5 poin di nilai yang ditetapkan, yakni 900-1000 poin.
Eri pun menyampaikan bahwa Surabaya mendapatkan nilai 895 poin yang merupakan nilai paling tertinggi se-Indonesia. Padahal Kota Surabaya sedikit lagi mendapatkan lima poin tersebut untuk bisa mencapai 900-1000 poin untuk Predikat Paripurna.
“Penghargaan mau dikasih atau tidak, sejatinya pemerintah dan DPRD tidak memikirkan itu. Tapi bagaimana kita mengurangi kekerasan anak, tidak ada bully di sekolah,” ungkap Eri, saat ditemui media, Senin (24/7/2023).
Terkait penilain KLA, Eri mengungkapkan bahwa kelayakan anak-anak yang bukan warga Surabaya saat berada di Surabaya juga menjadi penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
“Kemarin salah satu penilaiannya juga termasuk anak-anak bukan warga Surabaya. Kalau masalah penghargaan, saya sebenernya gak peduli penghargaan itu, saya bilang ke teman-teman, pengharagaan apapun tidak menjadi dasar kita. Tapi Surabaya ini kota besar, sejak zaman saya kolaborasi dengan DPRD, BPJS kesehatan gratis, sekolah gratis, Tapi kemudian semua orang ingin masuk Surabaya,” ujar Eri.
“Saya nyuwun tulung warga Surabaya untuk membantu Kota Surabaya ojok ngelbokno wong akeh nak Surabaya (jangan masukkan banyak orang ke Surabaya, red),” tambahnya.
Di sisi lain, lebih lanjut Eri menyebut pihaknya bakal bertemu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terkait pengetatan kebijakan kependudukan bagi warga non Surabaya.
Eri pun kembali menjelaskan bahwa di Surabaya banyak kosan rumah tangga yang juga menyediakan jasa titip KK dan KTP alamat untuk menjadi warga Kota Surabaya.
“Banyak kos-kosaan, makanya kita berangkat ke Dirjencapil untuk menunjukkan satu Kartu Keluarga ada 40 orang. Saya Kamis ke Jakarta untuk koordinasi. Saya tidak ikhlas kalau orang Surabaya harus tersingkirkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, nantinya koordinasi tersebut adalah untuk penetapan kebijakan ke Dirjencapil untuk warga kos-kosan Surabaya dengan surat pernyataan bahwa pemilik alamat rumah harus turut membantu jika ada nama-nama di KK yang memerlukan intervensi bantuan dari Pemkot.
“Nah, nanti saya mau menyampaikan bahwa pemilik alamat yang digunakan harus membuat surat pernyataan yang isinya, selama lima tahun turut memberikan bantuan kepada nama tertera di KK yang membutuhkan intervensi bantuan pendidikan, kesehatan dan lainnya,” pungkasnya. (redho)
Di Momen Masa Orientasi Orang Tua Siswa, Wali Kota Eri: “Sekolah Negeri atau Swasta Sama Saja”
Tak Ingin Kecolongan PPDB Jalur Zonasi, Pemkot Surabaya Bersih-bersih Data Domisili
10 Pemetaan Wilayah Kebudayaan Jawa Timur (1)
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law! (Pencabutan Mandatory Spending 5% APBN, Justru Minimal 10-20%)