Target Gubernur NTT 2023 di Akhir Masa Jabatan, “Angka Stunting Provinsi NTT Capai 1 Digit”

Nusantarapedia.net, Maumere, NTT — Sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 berakhir pada 5 September 2023, khusus penanganan stunting di Provinsi NTT Gubernur Viktor Laiskodat selaku pembina dan Wakil Gubernur Yoseph Nai Soi selaku ketua tim percepatan penurunan stunting menginstruksikan Satgas percepatan penurunan stunting untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana perkembangan penurunan stunting.
Hal tersebut dijelaskan oleh Beny Benu, selaku Satgas percepatan penurunan stunting Provinsi NTT, mewakili tim percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi NTT, kepada media ini saat gelar rapat monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting yang digelar di aula Kantor Camat Alok Timur, Kabupaten Sikka-NTT, Selasa (23/5/2023).
“Terhadap dinamika managemen pengendalian, percepatan, penurunan stunting di kabupaten, kecamatan dan desa, untuk tahap ini kita coba kurang lebih 12 kabupaten yang dimonitor, apakah terjadi pergerakan dinamis terhadap manajemen pengendalian stunting,” kata Beny.
Lanjutnya, “Kenapa demikian, karena memang target pada penurunan stunting ini harus dipertanggungjawabkan di akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 5 September nantinya, dan target itu harus mencapai 12 atau 10 persen, dan jika dimungkinkan dapat mencapai 1 digit. Atas dasar itu, Satgas melakukan monitoring, apakah sisa waktu yang ada, dimungkinkan untuk dilakukan satu strategi pengendalian lebih terarah untuk bisa mencapai angka atau target tersebut.”
Menurut Beny, secara nasional pencapaian terakhir pada tahun 2024 sebesar 14 persen dan saat ini baru mencari 20 persen.
“Untuk provinsi NTT, saat ini baru diposisi 15,7 persen, sesuai target yang harus dicapai adalah 10 persen atau 1 digit,” kata Beny.
Lanjutnya, “Khusus di Kabupaten Sikka, target sama berdasarkan RPJMD sampai tahun 2023. Untuk target Kabupaten Sikka jika dihubungkan ke target provinsi nyaris mencapai setengah, yakni 13 persen menuju ke 10 persen.”
Menurut Beny, perlu diingatkan, bahwa pernah ada komitmen pemerintah Kabupaten Sikka melalui Bupati dan Wakil Bupati Sikka, bahwa Kabupaten Sikka akan komitmen mencapai 0 persen.
