TGIPF Serahkan Hasil Kepada Presiden, Selanjutnya Diolah Presiden
Nusantarapedia.net, Jakarta — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan yang di ketuai oleh Mahfud MD menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait “Tragedi Kanjuruhan” kepada Presiden, Jumat (14/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun penyerahan hasil tersebut belum dipublikasikan secara detail terkait isinya oleh Presiden. Laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan oleh Presiden untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola di Tanah Air.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua TGIPF, usai pertemuan dengan Presiden.
“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah (Kementerian PUPR Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menpora Menteri Pemuda dan Olahrga, Menkes Menteri Kesehatan) dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud.
Menko Polhukam menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola di tanah air.
“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.
Menurut Mahfud, sejumlah catatan oleh TGIPF di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan, juga tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.
“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ucapnya.
Lanjutnya, “Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” tandasnya.
Isi TGIPF lainnya menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.
“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” pungkasnya.