Tidak Ditemukan Produk AO di Pasaran, Dinkes Surabaya Pastikan Itu

Nusantarapedia.net | SURABAYA — Imbauan antisipasi minuman keras (miras) AO Asli Otentik Orang Tua kemasan beredar melalui grup WhatsApp, Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan tidak ada temuan produk itu.
Informasi beredar yang diterima awak media himbauan kewaspadaan konsumsi miras kemasan disertai kalimat ditandatangani Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
“Assalaamu’alaikum Bapak Ibu Guru jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas & disita.. karena ini adalah bentuk miras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak.
Ttd.
Puskesmas Tanah Kali Kedinding,” bunyi pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan tidak ada temuan produk itu dijual di pasaran.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” jelas Nanik lewat keterangan resmi Diskominfo Kota Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Dinkes menyebut, pihak puskesmas hanya menyebarkan tapi disalahgunakan pihak lain dengan membubuhi tandatangan sumber dari Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
“Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM RI di Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan di medsos oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Produk kemasan warna kuning tanpa izin edar dengan nama AO Asli Otentik Orang Tua itu pun diduga palsu, dan sudah dilaporkan produsen ke BPOM RI di Semarang serta kepolisian.
“Dalam hal ini pihak dari produsen Orang Tua Group telah melaporkan ke BPOM RI di Semarang dan oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian. Hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol merek Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan,” bebernya lagi.
Meski tidak ada temuan, Nanik menyebut akan meningkatkan komunikasi lintas sektor untuk mencegah peredaran minuman alkohol saset.
“Meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap peredaran minuman beralkohol dalam bentuk saset di masyarakat bersama-sama dengan BPOM RI dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. (Termasuk) sosialisasi ke anak sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” tandasnya. (Redho)
Meratus Bantu 500 Paket Sembako Kepada Pemkot Surabaya
RUN HUB 2023 Pemkot Surabaya dan Kemenhub, Ribuan Pelari Ikut Serta
Beras Palsu Yang Menteror, Ubi Pun Baru Panen Seusai Pemilu 2024
UNIPA Lepas 546 Wisudawan, Ketua Sabinus Nabu: “Pentingnya Menjaga Bumi”
Harimau Jawa Telah Mati, Hidup Abadi dalam Imajinasi Antroposentris