Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Pil
Nusantarapedia.net | TANJUNG PERAK, SURABAYA — Kepolisian gencar melakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9/2024) dini hari. Patroli kali ini menemukan dua pemuda pengedar pil LL.
Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Saat itu, mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, setelah dilakukan interogasi ternyata menyimpan pil LL dan alat isap sabu-sabu (SS).
“Kami temukan 215 butir pil LL dan 653 pil Y,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (11/9/2024).
Patroli rutin dilaksanakan Tim Raimas di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Kronologinya, saat patroli melihat dua pemuda mengendarai sepeda motor di jalanan tersebut. Mengetahui ada polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu.
Ketika diinterogasi, diketahui mereka ternyata menyimpan pil LL. Keduanya AK (24), dan MI (22), akhirnya digelandang ke rumah AK di Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Tim Raimas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan poket pil yang ternyata jenis pil LL dan Y.
“Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut,” terangnya.
Dua pemuda ini mengaku jika mereka mengedarkan pil LL dan Y tersebut. Pil tersebut bahkan sudah dalam kemasan paket. Tim Raimas akhirnya menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sempat kami tes, keduanya positif metapethamine,” tuturnya. (Rdo)
Inilah 5 Lokasi Parkir TJU dan Gedung Di Surabaya Yang Bisa Bayar Non Tunai
Pertempuran Surabaya dalam Peristiwa 10 November, Mempengaruhi Opini Dunia
Alienasi IKN Cara Kuasai Total Jakarta Melalui Aglomerasi Kawasan Baru (Semuanya Serba Sepaket)