Tok! Pilkades Cibening PAW Digelar Bulan Maret
Nusantarapedia.net, Bekasi — Menindaklanjuti berita acara No.023/BPD.CBN/BA/II/2023 pada Jumat (17/2/2023) tentang berita acara rapat rencana rancangan penyusunan peraturan desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, maka diadakanlah rapat pleno pembahasan rancangan peraturan desa (Perdes) tentang jenis, kriteria dan jumlah anggota unsur masyarakat pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa. Berlangsung di aula Kantor Desa Cibening, Rabu (22/2/2023).
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibening, Anton Suryana, S.Kom., musyawarah hari ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun, karena memang sesuai daripada harapan kita semua.
“Segala bentuk aspirasi pada waktu hari Jumat (17/2/2023), hari ini banyak yang direalisasikan. Ada beberapa hal yang memang diajukan dan dituangkan di dalam peraturan desa, sehingga 7 keterwakilan unsur masyarakat menjadi harapan daripada para pengusul,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).
Demikian juga dijelaskan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Cibening, Abdul Rachmat, S. STP. Dia menilai pelaksanaan rapat pleno penetapan rancangan peraturan desa tentang jenis, kriteria dan jumlah unsur masyarakat akan menjadi pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tanggal 19 Maret 2023 nanti.
Untuk itu, kata Abdul Rachmat, hasil yang sudah kita sepakati akan ditetapkan menjadi peraturan desa dan sudah resmi diberlakukan. Jadi ketetapan itu berdasarkan aspirasi atau masukkan dari masyarakat dengan kondisi sosial dan kultur budaya di wilayah Desa Cibening.
Namun demikian, Marno sebagai salah satu tokoh masyarakat Desa Cibening mengingatkan agar panitia penyelenggara pemilihan kepala desa Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun 2023 harus menjaga netralitas.
“Artinya tidak boleh keberpihakan kepada salah satu calon dan wajib melaksanakan asas jujur, adil serta profesional dalam menjalankan regulasinya,” jelasnya. (Diori Parulian Ambarita)
Pemdes dan BPD Cibening Mengadakan Penyusunan Perdes pada Pilkades Antar Waktu Tahun 2023
PT Lippo Cikarang Tbk Digeruduk Laskar Merah Putih Kabupaten Bekasi
Detik-detik MK Putuskan Sistem Pemilu
Perguruan Tinggi Sebagai Rujukan, Bukan Panggung Politik
Kita Pahami Ibu Mega!