“Tsk” Pembangunan Pasar Danga Mengerucut kepada Orang Nomor Satu

Nusantarapedia.net, Artikel | Opini — Tsk Pembangunan Pasar Danga Mengerucut kepada Orang Nomor Satu
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA & Lawyer di Surabaya
KASUS pembangunan (pengalihan aset) Pasar Danga di kota Mbay-Nagekeo, menarik disimak dari berbagai fenomena yang terus menyeruak di Tanah Nagekeo. Ada yang menyorot persoalan ini kental dengan kepentingan Pilkada 2024 agar bupati yang berprofesi sebagai dokter ini cukup satu periode memimpin Tanah Nagekeo. Ada hembusan aroma kurang sedap, bahwa jabatan strategis di Pemkab Nagekeo dipegang orang-orang dekatnya, gaya kepemimpinan dokter ini terlalu monoton dan kurang menerima masukkan positif dari berbagai pihak untuk pembangunan Tanah Nagekeo. Ada juga banyak apresiasi atas keberanian bupati yang merevitalisasi pasar lama, sesuatu prestasi positif demi peningkatan ekonomi rakyat, sebab terpusatnya pasar dan pelayananan terhadap konsumen yang selama ini tidak tertata dengan baik.
Sehingga, adapun dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Yohanes Don Bosco atas disposisi penghapusan 4 unit gedung pasar lama yang tercatat sebagai aset atau barang negara diduga senilai Rp333.621.750, tetapi sebagian masyarakat menganggap orang nomor satu di Kabupaten Nagekeo ini tidak ada perbuatan tercela atau melawan hukum. Padahal, sejatinya perintah laksanakan penghapusan aset oleh Bupati tersebut bukan nilai asetnya nol rupiah. Itu artinya negara dirugikan.