Update Gempa Cianjur BNPB, Korban Gempa Mencapai 271 Orang

24 November 2022, 07:44 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Kepala BNPB Suharyanto, dalam keterangannya di Posko Tanggap Darurat Kantor Bupati Cianjur, Rabu (23/11/2022), tentang update gempa bumi Cianjur, bahwa dilaporkan korban meninggal dunia bertambah menjadi 271 orang.

“Sebanyak 271 korban meninggal sudah terkonfirmasi melalui Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Cianjur,” kata Suharyanto.

Lanjutnya, sampai dengan Rabu sore (23/11/2022), Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan tiga jenazah. Sedangkan sebanyak 40 orang masih dalam proses pencarian dalam status hilang.

“Yang hilang sebanyak 40 orang, 39 di wilayah Kecamatan Cugenang, dan satu orang di Warung Kondang. Kami akan telusuri, apakah yang sudah dimakamkan oleh keluarga ini ada tambahan atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, telah terjadi gempa bumi pada Senin, (21/11/2022) di Cianjur-Sukabumi Jawa Barat. Gempa bumi terjadi pada pukul 13.21 WIB, dengan bermagnitudo (M) 5,6 skala richter.

Menurut laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di 10 km arah barat daya dari Kabupaten Cianjur, dengan kedalaman gempa 10 km. Titik gempa berada di 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur. BMKG menyatakan bahwa gempa tidak berpotensi tsunami.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa penyebab gempa yang berpusat di Sukabumi-Cianjur tersebut diduga akibat pergerakan Sesar Cimandiri. Menurut keterangannya, gempa terjadi akibat patahan geser.

“Diduga gempa ini merupakan pergerakan dari Sesar Cimandiri, jadi bergerak kembali,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Senin (21/11/2022).

Secara kewilayahan, terdapat sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang terdampak gempa, yaitu; Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Warung Kondang, Gekbrong, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Bojong Picung, Cikalong Kulon, Sukaluyu, dan Kecamatan Pacet.

Pemerintahan Kabupaten Cianjur dalam hal ini Bupati Cianjur Herman Suherman, menetapkan masa tanggap darurat bencana alam gempa bumi Cianjur selama 30 hari, dimulai pada Senin 21 November 2022. (Inh)

Laporan BNPB, Korban Gempa Cianjur Mencapai 268 Orang
Update Gempa Cianjur, 162 Orang Meninggal, 13.784 Mengungsi
Gempa Cianjur, Puluhan Korban Tewas dan Ratusan Korban Luka-luka
Dompet Peduli ​Polres Nagekeo untuk Korban Gempa Bumi Cianjur
Kronik Kali Opak, dalam Romantisme, Manajemen Air dan Gempa (1)

Terkait

Terkini