Waspadai Cuaca Ekstrem, Peringatan BMKG Periode 15-21 Oktober 2022

15 Oktober 2022, 09:01 WIB

REKOMENDASI

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, antara lain:

  1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.
  2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/ tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/ cabang2 pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/ tiang2/ tembok yang mudah tumbang/ roboh.
  3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.
  4. Menggencarkan/ meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).
  5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.
  6. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, melalui :
    a) Website BMKG https://www.bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level kecamatan;
    b) Website : signature.bmkg.go.id
    c) Akun media sosial @infobmkg;
    d) Aplikasi iOS dan android “Info BMKG”;
    e) Call center 196 BMKG;
    f) atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
  7. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstreem terjadi.

Jakarta, 14 Oktober 2022
Kepala BMKG
Dwikorita Karnawati

Sumber: pers rilis BMKG

Gempa Mamuju, Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Merusak
Gunung Sewu dalam Literasi Bumi dan Budaya Mataraman (1)
Jalur Pansela Yogyakarta – Kediri, Layak Dilalui Alternatif Mudik
Gentan Geopark Village, Satu Tujuan Lima Destinasi (1)
Ibu Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia (1)

Terkait

Terkini