World Water Forum dan Dampaknya Bagi Investasi Nasional
Bilateral Investment Treaty
Keberlanjutan atas kesepakatan negara-negara berkaitan dengan investasi di bidang pengairan kemudian dikemas dalam bilateral investment treaty (BIT) untuk meningkatkan dukungan, promosi, dan perlindungan masing-masing negara dengan timbal balik di wilayah negara lain oleh perusahaan yang menjadi dasar pendirian di masing-masing negara tersebut.
Semua hal berkaitan dengan hubungan yang bertujuan mengizinkan dan melindungi investasi asing diatur dalam BIT, sehingga BIT menjadi rujukan yang mengatur keseluruhan ruang lingkup hak dan kewajiban home country dan host country. Investasi di bidang pengairan yang dikembangkan dalam WWF merupakan investasi yang bernilai tinggi khususnya bila dilakukan di Indonesia. Realisasi atas setiap bentuk investasi melalui forum WWF akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum, karena antara home country dan host country dijamin hak dan kewajibannya dalam BIT.
Apabila BIT tersebut dilanggar, maka akan menimbulkan sengketa investasi yang dapat diselesaikan di ICSID (International Centre for The Settlement of Investment Dispute) atau arbitrase investasi. World Water Forum merupakan momentum yang tepat untuk optimalisasi investasi khususnya di bidang pengairan. Desakan tentang perlunya upaya peningkatan kualitas air yang menjadi kebutuhan universal saat ini, secara simultan akan menumbuhkan sektor investasi asing di Indonesia. Hal ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia memiliki sumber daya air yang amat potensial karena sebagai negara beriklim tropis, wilayah Indonesia memiliki curah hujan yang tinggi dan sebagian besar wilayahnya merupakan perairan. Potensi yang sangat besar ini diharapkan akan menimbulkan efek signifikan dalam mendatangkan investasi asing. (*)
Davianus Hartoni Edy
| Praktisi hukum dan mahasiswa program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia
Strategi Pembatasan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Prinsip “SPECIAL and DIFFERENTIAL TREATMENT” Dalam Sengketa Perdagangan Uni Eropa dan Indonesia
Hukum Dari Hukum (Sebuah Kilasan Makna)