Lagi-lagi Penimbunan Minyak Goreng di Tolitoli, Sulawesi Tengah.
hasilnya ditemukan 2300 dus minyak goreng atau seberat 26 ton dalam kemasan yang disimpan disebuah gudang milik perusahaan swasta.
Nusantarapedia.net, Tolitoli-Sulteng — Kamis (17/03/2022) LSM Lembaga Kajian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Tolitoli mendapat laporan masyarakat tentang adanya penimbunan minyak goreng di sebuah gudang dari salah satu distributor yang beralamat di Jl. Piring Kel. Baru, Kota Tolitoli.
Dihubungi awak media Nusantarapedia.net melalui WhastApp, Ketua LSM LAKPESDAM NU Moh. Fahrul Baramuli menjelaskan kronologi kejadian di lokasi penimbuan minyak goreng, beliau mengungkapkan,
“Sebelum turun ke lokasi untuk mengecek laporan yang disampaikan oleh masyarakat, saya terlebih dahulu berkoordinasi melalui telpon dengan Polres Tolitoli dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tolitoli,”
Lanjutnya pada hari itu juga, Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwa Raja Dewa memimpin langsung pengecekan kebenaran laporan dari masyarakat, dan hasilnya ditemukan 2300 dus minyak goreng atau seberat 26 ton dalam kemasan yang disimpan disebuah gudang milik perusahaan swasta.
Aturan mengenai sanksi untuk penimbun tersebut tertuang dalam Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Dalam hal ini, menilai bahwa ada upaya-upaya dapat menghambat proses distribusi. Dengan sanksi hukum bagi Penimbun Minyak Goreng, Penjara selama 5 (lima)Tahun atau Denda Rp 50 Miliar
Moh. Fahrul, dalam penyampaiannya apabila dalam persoalan tersebut ada indikasi pelanggaran hukum, maka ia meminta kepada Polres Tolitoli dapat di proses sesuai dengan mekanisme hukum.
“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka saya meminta kepada Polres Tolitoli dapat diproses sesuai dengan mekanisme hukum. Demikian pula dengan Dinas perdangan kabupaten dapat memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku pada lingkup aturan perdagangan,” ungkapnya. (Andi)
Heboh! Antrian Ratusan Pasang Sandal di Tengah Malam
Satbrimob Polda Sulsel dan Petani Bagi Sayur Gratis ke 100 Panti Asuhan
Rekomendasi
-
Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
15 November 2021, 09:14 WIB -
5 Dampak Negatif Kemajuan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Kehidupan Sehari-hari
25 Januari 2022, 10:45 WIB -
Politik Ekspansi Panembahan Senopati dan Susuhunan Hanyakrawati
12 Maret 2022, 16:56 WIB -
Keinginan Yang Tertunda
1 Maret 2022, 09:14 WIB -
Kidung Lambung Kosong
21 Februari 2022, 23:29 WIB


