Oknum Mengatasnamakan Tiga Desa Hentikan Pembangunan Waduk Lambo, Disebut Masih Status Tergugat

17 Maret 2024, 21:02 WIB

Penuturannya lagi, sewaktu ada pihak atau oknum rasa dirugikan dengan pernyataannya, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Baginya, pembangunan Waduk Mbay/Lambo tidak untuk dihalang-halangi sebab itu sarana untuk hajat hidup orang banyak.

“Saya di akhir menegaskan kalau ada pihak atau oknum yang merasa dirugikan silahkan tempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana. Kami siap bertanggungjawab dimata hukum. Dilarang keras menghalang-halangi proses pekerjaan waduk tersebut,” pungkas Dus.

Senada juga disampaikan Agustinus Bebi Daga selaku ketua Gerakan Pemuda Ndora (Gapura). Menurutnya, progres pembangunan Waduk Mbay/Lambo saat ini berada dikisaran 46 atau 50%. Namun yang menjadi persoalan, adanya oknum yang mengatasnamakan tiga desa terdampak meminta untuk menghentikan pembangunan proyek tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.

“Ini menurut saya agak tendensi yang dimana kita tahu bahwa pengerjaan proyek hari ini sudah memasuki sekitar 46 persen atau 50 persen, tapi kok hari inu ada segilintir orang atau oknum yang mengatasnamakan masyarakat di tiga desa baik itu Ulupulu, Rendu Butowe dan Labolewa dengan meminta untuk menghentikan pembangunan, itu dasarnya apa?. Sedangkan kita tau waktu ada pro kontra tidak pernah muncul adanya permintaan menghentikan pekerjaan, baru kali ini muncul. Saya selaku ketua Gapura sangat menyayangkan dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh oknum dengan mengatasnamai kami masyarakat Ulupulu, masyarakat Labolewa dan masyarakat Rendu Butowe,” ungkap Gusti.

“Jangan sampai hanya untuk kepentingan pribadi tapi mengatasnamakan masyarakat di tiga desa tersebut nah ini yang kita sayangkan. Kita minta yang bersangkutan segera klarifikasi secepatnya, apakah sebelumnya ada pertemuan dengan masyarakat dari ketiga desa ini, jangan sampai hanya membawa kepentingan pribadi tetapi nama ketiga desa tersebut dibawa-bawa,” pungkasnya. (MYsn)

Terkait

Terkini