Tim Buser Polres Nagekeo Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

14 Desember 2024, 18:29 WIB

Nusantarapedia.net | Nagekeo, NTT – Unit Buru Sergap (Buser) Polres Nagekeo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian inisial YGM alias Tibo (18) warga Parangantin, Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Negekeo, NTT.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Dominggus N.S.L Duran, S.H melalui KBO Reskrim Ipda Martinus Riang di ruang kerjanya, Sabtu (14/12/2024).

“Benar pada hari ini Sabtu 14 Desember 2024 sekira pukul 16.00 Wita Unit Buser Polres Nagekeo yang dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Aswan Edo berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian Handphone (Hp),” ungkap Ipda Martin.

Ipda Martin menjelaskan, pelaku dilaporkan oleh korban Angela Marici Ngole dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Nagekeo/Polda Nusa Tenggara Timur.

Atas dasar laporan tersebut, Unit Buser Polres Nagekeo kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan profiling guna mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.

“Kemudian dari hasil lidik dan profiling, Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengetahui keberadaan dan identitas pelaku, kemudian Tim kami bergerak berangkat ke lokasi atau ke kediaman pelaku dan mengamankannya. Setelah berhasil diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nagekeo untuk diserahkan kepada Unit Pidum Sat-Reskrim Polres Nagekeo,” terang Ipda Martin.

Terkait

Terkini