Apa Aja, Sih, Yang Bisa Dilakukan Untuk Menangani Plagiarisme?

Nusantarapedia.net | PENDIDIKAN — Apa Aja, Sih, Yang Bisa Dilakukan Untuk Menangani Plagiarisme?
Oleh : Naadhirah Demi Parsa Saabirah
PLAGIARISME merupakan hal yang sering terjadi dalam dunia akademik, salah satunya perjokian yang sering terjadi atau digunakan oleh mahasiswa. Pada zaman sekarang yang semuanya gampang tersedia hal ini sangatlah gampang untuk terjadi ataupun dilakukan. Plagiarisme merupakan ancaman serius terhadap integritas akademik di berbagai universitas. Menurut Siaputra dan Santosa(2016), pelanggaran akademik adalah “Professorial misconduct refers to unprofessional actions by members of the academic community or group to obtain illegitimate benefits” (Siaputra & Santosa, 2016). Pada buku tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran keprofesoran mengacu pada tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh anggota civitas akademika atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah. Fenomena ini tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, namun juga merusak reputasi lembaga pendidikan.
Namun, bukan hal itu saja yang mengejutkan, ternyata tak hanya mahasiswa saja yang melakukan hal tersebut. Dosen yang seharusnya menjadi contoh ternyata tak luput juga melakukan hal yang sama. Dalam artikel yang ditulis oleh Alfajri, Artitonang, Sarwidaningrum, & Hidayat (2023), salah satu kasusnya membuat tim khusus yang menyiapkan artikel untuk diterbitkan dengan menyertakan nama dosen senior untuk menjadi guru besar (Alfajri et al., 2023).
Lembaga pendidikan harus mengedukasi para mahasiswanya ataupun staff-staffnya untuk terhindar dalam hal tercela seperti ini. Sudah banyak kasus plagiarisme yang mengancam integritas lembaga pendidikan tersebut seperti skandal kasus plagiat yang dilakukan Mahasiswa UNAIR Fakultas FEB dengan inisal SPI, ramai menjadi pembahasa di media sosial (Mashabi & Ihsan, 2024). Hal ini selain membawa hal buruk terhadap personal individu yang melakukan plagiarisme tersebut, tapi membawa juga membawa citra buruk bagi instansi tempat pelaku melakukan pembelajaran. Maka dengan itu instansi ataupun lembaga pendidikan harus mengedukasi mulai dari alasan kecil hingga besar.