Apa Yang Kita Korbankan Demi Sebuah Nilai?

Nusantaraedia.net | PENDIDIKAN — Apa Yang Kita Korbankan Demi Sebuah Nilai?
Oleh : Friscilla Margaretha
PENDIDIKAN di Indonesia kini semakin canggih berkat kemajuan teknologi. Akses informasi jadi lebih mudah dan cepat, semua ada di ujung jari. Namun, di balik kemudahan ini, ada masalah serius yang mulai mencuat, yaitu semakin maraknya pelanggaran akademik seperti plagiarisme dan menyontek di kalangan mahasiswa. Plagiarisme sendiri dapat terjadi saat kita menyalin karya orang lain tanpa memberi penghargaan pada pembuatnya. Ini bisa dilakukan dengan sengaja atau tidak, tapi tetap dianggap plagiarisme jika ada kesamaan antara karya kita dan karya orang lain, tanpa mencantumkan sumber atau mengganti kata-kata dengan versi kita. (Shadiqi, 2019)
Menurut Siaputra & Santosa, “Plagiarism is considered to be a form of impersonation because plagiarists often avoid citing the source of data or literature reference, acting as though the data or literature reference is their own.” (Plagiarisme dianggap sebagai bentuk peniruan karena pelaku plagiarisme sering kali menghindari mencantumkan sumber data atau referensi pustaka, sehingga terlihat seolah-olah data atau referensi pustaka tersebut adalah milik mereka sendiri.) (Siaputra & Santosa, 2016. h. 78)
Teknologi Bantu Belajar, Tapi Juga Bantu Curang
Kemajuan teknologi, terutama dengan munculnya AI seperti ChatGPT, Gemini, dan Perplexity, seharusnya membawa banyak keuntungan, seperti mempermudah proses belajar dan pencarian referensi. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga membuka peluang untuk pelanggaran akademik. Contohnya, mahasiswa dapat dengan mudah menyalin tugas dari internet atau menggunakan aplikasi untuk menyontek saat ujian. Jika dunia akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas malah dilanggar, kualitas pendidikan menjadi patut dipertanyakan. Mahasiswa yang berusaha jujur dan keras dalam belajar juga dapat merasa kecewa karena hasil kerja mereka tak dihargai. Lalu, apa dampak dari kecurangan ini?
Reputasi Universitas di Ujung Tanduk
Salah satu contoh yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga, SPI. Kasus ini menjadi sorotan setelah Putri Zahra mengungkapkan bahwa tugas kuliahnya dijiplak oleh SPI (Mashabi & Ihsan, 2024). Menurut ANJANI (Aplikasi Penilaian Kinerja dan Lembaga Pendidikan Tinggi, n.d.), tindakan SPI masuk dalam kategori plagiarisme jenis kelima, yaitu pengakuan atas karya orang lain sebagai karya sendiri. Kasus ini bukan hanya mencoreng nama SPI, tetapi juga berdampak negatif pada reputasi Universitas Airlangga sebagai institusi pendidikan yang ternama. Fenomena ini mengingatkan kita bahwa pelanggaran akademik tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga dapat memengaruhi integritas dan reputasi lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Dalam hitungan hari, nama baik universitas yang dibangun selama bertahun-tahun bisa tercoreng. Hal ini menjadi pengingat bahwa di era digital, informasi — baik yang positif maupun negatif — dapat tersebar dengan sangat cepat. Reputasi perguruan tinggi kini tak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap integritas kampus tersebut.