Panja DPR Optimis Capai Titik Temu dengan Pemerintah Hal Biaya Haji

15 Februari 2023, 08:06 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di hadapan Komisi VIII DPR, Kamis, (19/1/2023), mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menteri Yaqut.

Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu.

Angka persisnya menurut sumber dari Kemenag adalah, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Dengan demikian, ada kenaikan biaya yang harus dibayarkan jemaah dari Rp39.886.009,00 tahun 2022 menjadi Rp69.193.734,00 sebagai usulan tahun 2023.

Sampai saat ini usulan dari pemerintah tersebut masih dibahas di DPR. Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) belum mencapai titik temu terkait pembiayaan ibadah haji tahun 2023.

Marwan Dasopang, selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI, menyebut ada beberapa item pembiayaan haji yang belum disepakati bersama.

“Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal,” ungkap Marwan dalam knferensi pers usai rapat kerja dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam, seperti dikutip dari laman DPR.

Menurutnya, sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp90,2 juta. Untuk besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp49 juta, dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, sudah diperoleh angka sampai Rp90,2 juta.

“Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, sudah sampai di angka Rp 49 juta,” katanya.

Lanjutnya, Panja Komisi VIII DPR sejauh ini sudah sepakat dan akan memperjuangkan angka itu. Kendati demikian, ia menyebutkan masih ada 3 komponen biaya haji yang masih bisa dikurangi, yaitu akomodasi perhotelan, biaya katering serta layanan masyair. Dirinya optimistis akan dapat berkompromi di titik yang paling moderat terkait pelayanan jamaah haji.

Kendati demikian, dengan catatan tidak ada penurunan pelayanan, baik itu hotel tetap berada di sentra-sentra yang memudahkan jamaah ke tempat ibadah, maupun konsumsi tidak ada yang dikurangi daftar menu yang ada di makanan. Demikian juga masyair.

“Kita meminta bahwa layanan di Armusna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) itu tetap dalam keadaan baik,” katanya.

Lebih lanjut Marwan meminta maaf kepada para jamaah yang belum dapat memberikan kepastian berapa yang menjadi beban dan kewajiban bagi para jamaah.

“Kami memohon maaf kepada jamaah, belum bisa malam ini memberikan kepastian berapa beban jamaah dan berapa yang menjadi kewajiban kita memberangkatkan jamaah untuk melaksanakan ibadah haji,” imbuh Marwan.

Terkait

Terkini