Moralitas Pers dan Arogansi Kekuasaan
- wartawan sama dengan anjing yang selalu menggonggong, dan karena tidak menggonggong, maka wartawan sama dengan anjing peliharaan -

Nusantarapedia.net, Netizen | Artikel — Moralitas Pers dan Arogansi Kekuasaan
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH UBAYA Surabaya
“Stigma moralitas, independensi serta profesional wartawan mulai sering menjadi pergunjingan publik. Wartawan mudah dibeli pejabat publik, bersikap diam dengan fakta yang sedang hangat, asal membuat berita dan lebih kepada menjustifikasi pribadi bukan kepada fakta/realita.”
WARTAWAN seperti “anjing piaraan”. Keji dan sangat tidak menghargai profesi jurnalistik. Kata-kata anggota dewan ini menunjukan sikap arogan dan kekanak-kanakan yang sungguh tidak pantas keluar dari “mulut” orang yang profesinya menyuarakan kebenaran dan kejujuran.
Pertanyaannya, apakah oknum anggota dewan sudah merasa paling hebat di depan publik sehingga toto kromo (tata krama) bersikap dan tutur kata tidak perlu mengindahkan hak privasi orang lain?
Apakah anggota dewan merasa dirinya memiliki hak imunitas hukum ketika mengucapkan wartawan seperti anjing piaraan dalam area kantor dewan? Justru sangat keliru jika ada oknum anggota dewan masih beranggapan demikian. Sama halnya dengan profesi advokat dengan motto “officium nobile“. Karena profesi yang mulia, maka ketika mendampingi kliennya tidak bisa dipidana. Ini juga anggapan yang keliru. Seorang anggota dewan dan lawyer ketika menjalankan profesinya ternyata ada tutur kata serta tindakan yang merugikan orang lain dengan mencemarkan nama baik atau sikap perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain bisa saja dituntut.
“Wartawan seperti anjing piaraan” sungguh keji dilontarkan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Sikka, Fransiskus Philips yang juga merupakan anggota DPRD Sikka, menyamakan wartawan dengan anjing, bahkan anjing piaraan. Kata-kata ini sangat mencercai media di Sikka. Alasan tidak membuat berita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD Kabupaten Sikka terkait sejumlah Nakes yang mengikuti seleksi PPPK, Jumat (27/1/2023) belum lama ini di DPRD Sikka.
Philips menyebut wartawan sama dengan anjing yang selalu menggonggong, dan karena tidak menggonggong, maka wartawan sama dengan anjing peliharaan. Sikap murahan dan sombong dengan menyebutkan wartawan sama seperti sampah bahkan lebih rendah dari sampah.
Kenapa tidak menulis berita saat RDP dengan BKD dan para Nakes, padahal wartawan yang hadir banyak. Wartawan itu sama dengan anjing, yang harusnya menggonggong. Dengan tidak menulis berita, sama itu dengan anjing peliharaan, yang dibayar.
Ingat Philips, bahwa wartawan bekerja serta tidak dibayar oleh siapapun. Hanya dituntut profesionalisme dan independensi dalam pemberitaan. Dan, perlu diperhatikan yang menentukan dimuat atau tidak bukan wartawannya tetapi staf redaksi. Jadi keliru ketika kita merasa berita ini perlu dipublikasikan ternyata dalam rapat redaksi dipending, terkadang tidak saja kita yang kecewa, wartawan yang sudah bersusah-susah mencari dan membuat berita ternyata tidak dimuat (kebijakan redaksional/editorial policy).
Moralitas Wartawan
Wartawan dituntut mengembangkan profesi jurnalistiknya untuk mencerdaskan bangsa. Moralitas terdapat apabila orang mengambil sikap yang baik karena ia sadar akan kewajiban dan tanggungjawabnya serta bukan ia mencari keuntungan (profit). Sejatinya, wartawan menulis berita bukan karena ada yang membayar tetapi karena fakta tersebut memang perlu diberitakan untuk diketahui publik.
Peran wartawan yang dianggap sebagai penyampai informasi lewat tulisan, harus mengedepankan moral kewartawanannya secara benar sesuai dengan yang diamanahkan oleh kode etik jurnalistik itu sendiri. Di samping itu, wartawan yang juga sebagai agen perubahan sosial (agent of change/social control) berkewajiban melakukan perubahan perilaku sosial masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Nilai-nilai profesional bagi wartawan sebagaimana tercantum dalam kode etik pers adalah akurasi, objektivitas, dan keseimbangan.
Media memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi sekaligus merubah pola pikir, sikap dan perilaku publik. Karenanya, media selain berfungsi menyiarkan informasi, media juga berfungsi mendidik, mengajak, dan menyajikan ruang ilmu pengetahuan bagi pembacanya. Bahkan, peranan media sebagai sarana komunikasi, sangat menentukan perubahan moral dan watak masyarakat.