Pilkada Pemalang Bakal Seru, Panglima Ikmal Abdul Khalim Daftar Bacabup PDIP

1 Mei 2024, 20:43 WIB

Nusantarapedia.net | PEMALANG, JATENG — Ketua Ikatan Masyarakat Pemalang (Ikmal) Abdul Khalim, mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) Bupati Pemalang untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui partai PDI Perjuangan.

Abdul telah mengambil formulir pendaftaran bacabup di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Selasa (01/5/2024).

Saat pendaftaran dirinya mengatakan, bagaimana peluangnya lolos sebagai calon masih melihat perkembangan, terlebih ini baru tahap verifikasi.

“Saya lihat nanti ya, situasional, tetapi saat ini saya mengambil formulir untuk bupati dan wakil bupati, dan nanti lihat perkembangan verifikasi yang dilakukan oleh PDIP,” kata Abdul Khalim.

Lanjut Khalim, dalam niatan mencalonkan sebagai bacabup untuk Pemalang satu, dirinya tidak memaksa harus dalam posisi sebagai calon bupati, tetapi bisa saja pada posisi wakil bupati.

Menurutnya, mekanisme kendaraan partai politik dalam mengusung calon bupati dan wakil bupati tentunya harus dihormati, termasuk PDI Perjuangan yang mengharuskan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuanagan bagi para calon.

“Jika nanti saya terpilih dan terverifikasi lolos, maka untuk membuat KTA kita tidak masalah. Dan tentunya karena ada verifikasi sehingga saya memilih formulir keduanya, posisi bupati dan wakil. Dan apapun itu saya siap,” ujarnya.

IMG 20240501 WA0006
Abdul Khalim (3 dari kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran bacabup Bupati Pemalang di Kantor DPC PDI-P. Senin, (01/05/2024).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Bacabup-Bacawabup PDI Perjuangan Rinaldi Firdaus Kautsar mengatakan, bahwa mekanisme penjaringan tersebut juga bagian dari instruksi PDI Perjuangan pusat, sehingga mekanisme termasuk mewajibkan bacalon harus memiliki KTA PDI Perjuangan.

Nantinya, bacalon yang sudah mengambil formulir pendaftaran harus menyerahkan kembali pada tanggal 10 Mei 2024 atau paling lambat berkas harus diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pada Juni 2024.

“Ya, sebagaimana aturan dan perintah DPP PDI Perjuangan yang mengharuskan bacalon ber-KTA. Dan nantinya semua berkas bacalon akan diserahkan ke DPP,” kata Aldi.

Sebagaimana diketahui Ikmal merupakan sebuah paguyuban atau wadah organisasi warga Pemalang yang ada di perantauan. Ikmal diketahui berdiri sejak tahun 1981. (Ragil)

Gerakan Sapu Bersih Sampah Oleh Sekumpulan Pemuda di Pemalang Patut Dicontoh

Empat Kuda Putih PKB Siap Mengisi Calon Wakil Bupati di Pilkada Nagekeo, Siapakah Jagoan Kalian?

“Madang Geden” Jilid 2, Nutrisi Baru Membangun Manusia Daerah

Segera, Prabowo Kembali Bertani dan Melaut!

Mem-Pancasilakan Buruh

YouTube: Nusantarapedia Journals | NPJ

Terkait

Terkini