Manajemen Pengetahuan, Tacit dan Explicit Knowledge, Apakah Itu?

25 Februari 2022, 02:06 WIB

Nusantarapedia.net — Manajemen Pengetahuan, , Apakah Itu?

Kehidupan di dunia ini tidak terlepas dari keberadaan manusia. Merupakan makhluk ciptaan Tuhan bagi yang mempercayainya. Pandangan manusia akan proses asal usul maupun penciptaan telah melahirkan banyak konsep teologi bagi bangsa di dunia.

Kepercayaan dan kelahiran agama-agama telah banyak dianut oleh pemeluknya guna eksistensi pada kehidupan itu sendiri. Mengandung kebaikan dan untuk keselamatan bersama, mengingat eksistensi manusia di dunia berpotensi menciptakan disharmoni akan tujuan eksistensi itu sendiri. Bagi pihak lain, keberadaan adanya Tuhan tidak dipercayai, melahirkan konsep atheis yang cenderung melihat sebab akibat dari bukti empiris yang kuat.

Secara alamiah manusia cenderung mempertahankan diri dan mencoba untuk terus eksis. Belum lagi intervensi dan rekayasa pikiran dalam upaya membangun diri sendiri sebagai manusia yang tak terbatas.

Manusia dibekali daya cipta (intelektual), rasa (emosi) dan karsa (kehendak). Dengan demikian, manusia terus berupaya menumbuhkembangkan pikiran-pikiran baru, melahirkan pengetahuan dengan rumusan yang sistematis sebagai ilmu. Hingga diaplikasikan pada kekaryaan.

Pengetahuan berbentuk informasi yang dikombinasi dengan pemahaman dan potensi untuk melakukan suatu tindakan. Kesemua informasi dengan pemahaman dan tindakan tersebut menjadi konstruksi nalar yang melekat di benak seseorang.

Konstruksi nalar tersebut belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya secara cepat, maka sifat dari pengetahuan bersifat prediktif di awalnya. Butuh serangkaian pengujian melewati proses waktu.

Informasi yang membentuk pola dan struktur tersebut mampu diterjemahkan kepada pihak lain, bersifat menginformasikan. Dari informasi yang didapatkan pun belum mampu ditangkap secara gamblang. Dengan demikian, pengetahuan disikapi dengan potensi untuk menindaki.

Namun demikian, pengetahuan manusia yang terus berkembang sudah membentuk menjadi kesepakatan bersama yang teruji oleh waktu. Dapat menjadi rujukan atas tindakan-tindakan yang akan dilakukan. Tidak lagi bersifat prediksi dan spekulasi. Terlebih pengetahuan tersebut telah teridentifikasi sebagai sumber informasi baku yang bersifat metodis. Di situlah lahir sistematika kumpulan sumber informasi/pengetahuan menjadi ilmu. Pada akhirnya menjadi rumusan .

Pada pembuktian atas sumber informasi dan tindakan tersebut sebagai definisi tidaklah statis. akan terus dinamis mengikuti tindakan manusia atas kondisi eksistensi manusia tersebut pada lingkungannya. Akan terus muncul hal baru sebagai pengetahuan baru dengan lahirnya ilmu yang baru.

Saat ini secara institusi, lembaga atau wadah-wadah sosial pendidikan sebagai tempat menguji dan melahirkan hadir di ruang-ruang ilmiah. Lahirnya sistem pendidikan hingga institusi pendidikan terutama perguruan tinggi, hadir untuk membakukan dan mengadministrasi tersebut dari banyak sumber, mulai individu hingga entitas masyarakat.

Dengan demikian, perguruan tinggi dalam posisi sebagai hakim yang mempunyai kewenangan dalam menilai indeks pengetahuan pada individu maupun kelompok.

Munculnya Tacit dan Explicit Knowledge

Indonesia, tidak asing lagi dengan budaya memberikan penghormatan dan penghargaan melalui jalur akademik kepada seseorang atau tokoh yang dianggap telah berjasa pada perkembangan ilmu pengetahuan guna kemaslahatan eksistensi manusia atau masyarakat.

Banyak pejabat, tokoh-tokoh negara yang mendapatkan gelar akademik tersebut. Tokoh tersebut dianggap oleh kalangan akademisi berjasa atas pemikirannya, keilmuannya dan sepak terjangnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar tersebut tokoh yang dimaksud diberikan gelar kehormatan berupa gelar akademik, yaitu; Doktor Honoris Causa (Dr. H.C) maupun .

Muncul polemik yang bermacam-macam atas trend tersebut dalam memperoleh gelar kehormatan, tak sedikit publik mempertanyakan dasar apa tokoh A, B atau tokoh yang lain pas menyandang gelar akademik tersebut.

Pada saat beberapa tokoh diberikan gelar kehormatan Dr. H.C dan oleh perguruan tinggi, para akademisi menggunakan dasar yang disebut sebagai metode Tacit dan Explicit Knowledge.
Apa yang dimaksud dengan metode tersebut.

Menurut Nonaka dan Takeuchi (1995), dikutip dari laman Bina Nusantara University. Tacit Knowledge adalah: Pengetahuan yang terdapat di dalam otak atau pikiran seseorang sesuai dengan pemahaman dan pengalaman orang itu sendiri.

Biasanya pengetahuan ini tidak terstruktur, susah untuk didefinisikan dan diberitahukan dengan bahasa formal kepada orang lain dan isinya mencakup pemahaman pribadi. Pengetahuan ini umumnya belum terdokumentasi karena pengetahuan ini masih terdapat di dalam pikiran seseorang.

Ciri-ciri Tacit Knowledge, yakni; (1) Tacit diperoleh dari pengalaman- pengalaman yang pernah dirasakan. (2) Tidak mudah dikomunikasikan atau diberikan kepada orang lain karena sulit untuk diekspresikan. (3) Pengetahuannya dapat ditransfer secara efektif melalui bertatap muka (person to person), yaitu pengetahuan yang didapat oleh kita akan mudah untuk ditransfer melalui percakapan dari kita ke orang lain.

Sedangkan, Explicit Knowledge adalah: Pengetahuan yang sudah dikumpulkan serta diterjemahkan ke dalam suatu bentuk dokumentasi (rangkuman) sehingga lebih mudah dipahami oleh orang lain.

Pengetahuan ini bersifat formal dan mudah untuk dibagikan ke orang lain dalam bentuk dokumentasi karena umumnya merupakan pengetahuan yang bersifat teori yang mempermudah seseorang dalam membagi pengetahuannya kepada orang lain melalui buku, artikel dan jurnal tanpa harus datang langsung untuk mengajari orang tersebut.

Dalam proses penerapannya, pengetahuan explicit lebih mudah karena pengetahuan yang diperoleh dalam bentuk tulisan atau dokumentasi.

Mempertanyakan Peran Teknologi dalam Mewujudkan Pendidikan Berkarakter di Masa Pandemi

Implementasi Tacit dan Explicit Knowledge Dalam Derajat Penilaian

Banyak perdebatan di mana-mana mengenai pemberian gelar tersebut kepada beberapa tokoh dengan metode ini.

Teknik ini kelemahannya masih mengandung penilaian yang bias pada derajat keilmuan atau hal lain (sepak terjang) pada setiap orang atau lembaga terhadap gelar yang dimaksud. Hingga mudahnya memberikan gelar dengan narasi yang tidak komprehensif.

Individu satu dengan yang lainnya, perguruan tinggi satu dengan yang lainnya mempunyai pendapat atau argumentasi tersendiri akan ukuran penilaian tersebut hingga menjadikan layak dan tidaknya atas pemberian gelar akademik tersebut.

Ada kalangan yang menilai, kampus dengan mudah mengobral gelar ataupun jabatan bagi siapa saja yang memiliki jabatan ataupun pengaruh politik tanpa standar kualifikasi yang jelas.

Ada juga pemberian gelar akademik yang dimaksud harus melewati proses; Gelar dan jabatan akademik yang sarat akan kerja keras dengan keilmuan yang dihasilkan mulai dari skripsi, tesis, desertasi maupun jenjang karir di PT untuk memperoleh jabatan profesor.

Terlibat pada kepenulisan dibanyak jurnal internasional, terlibat aktif dalam penelitian serta kegiatan ilmiah lainnya. Selain itu kontribusi pada karya ilmiah seperti penerbitan buku, laporan penelitian, makalah, jurnal ilmiah, prosiding, maupun karya yang baru dan orisinil menjadi standar bagi pemberian gelar akademik, sekalipun kehormatan.

Bila menyangkut sepak terjang, harus mampu didokumentasikan dan rekam jejak yang dimaksud benar-benar memberikan kemanfaatan yang nyata, tidak hanya bentuk kegiatan, namun berupa landasan pemikiran yang dapat diwariskan sebagai panutan.

Bila institusi pendidikan tidak menerapkan standar mutu yang tinggi dan jujur, dikesankan gelar dan jabatan itu ditafsirkan sangat subyektif, tanpa capaian yang jelas dengan target ilmu pengetahuan dengan kaidah ilmiah. Subyektifitas tersebut sering terjebak pada gaya feodalistik akan penggunaan gelar akademik yang difungsikan sebagai simbolisasi dan status sosial, apalagi untuk tujuan politik (legitimasi).

Di atas, memang polemik yang mengandung kebenaran, diskursus dan debatable, namun kenyataannya saat ini, semua instrumen dan tata kelola sosial dalam berbangsa dan bernegara memang belum menunjukkan kelinierannya dengan institusi pendidikan, perguruan tinggi atau lembaga ilmiah lainnya.

Idealnya memang seperti itu, tapi belum sinkron, butuh pemikiran yang lebih mendalam lagi dengan semua perspektif untuk mengurai kesemuanya dipelbagi bidang, mengingat pengetahuan berporos pada lembaga atau institusi pendidikan.

Persoalannya menjadi lain apabila pemberian gelar tersebut bukan gelar akademik yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan, seperti gelar penghargaan yang diberikan oleh negara, seperti penganugerahan gelar tanda jasa kehormatan. Itu tak mengapa!

Kesimpulannya, lembaga atau organisasi pendidikan di Indonesia yang mempunyai kemampuan dalam memberikan gelar akademik kepada siapapun, hendaknya perlu menggunakan standarisasi penilaian untuk kelayakannya. Hal ini sebagai marwah untuk menjaga kualitas dan kredibilitas lembaga pendidikan sebagai bagian vital dari mencerdaskan kehidupan bangsa, agen perubahan yang mempunyai otoritas penilaian dan advis kebijakan.

Pada hal yang lebih kompleks, institusi pendidikan harus di evaluasi sebagai lembaga yang melahirkan calon pemimpin bangsa, calon ilmuwan dan calon profesional teknis di semua bidang.

Harapannya, manajemen pengetahuan yang berisi banyak kumpulan perangkat, teknik, dan strategi untuk mengembangkan, mempertahankan, menganalisis, mengorganisasi, meningkatkan, dan membagikan pengertian dan pengalaman kepada bangsa dan negara harus mempunyai muatan standar yang jelas, sekalipun sudah jelas pun harus terbebas dari politisasi.

Dengan demikian, sinergitas pada bidang apapun menyangkut penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus seimbang. Bahwa sesungguhnya hubungan antara pendidikan dan praktik politik itu beriringan, pendidikan dengan kebudayaan itu sejalan.

Arah Pendidikan Nasional
5 Dampak Negatif Kemajuan Teknologi di Bidang Pendidikan dan Kehidupan Sehari-hari

Terkait

Rekomendasi

Terkini