Pagu Anggaran DPR RI TA 2023 Sebesar Rp6,08 Triliun, Produktif! Berkaca 2022 Serapan Anggaran Nyaris 99 Persen
Nusantarapedia.net, Jakarta — Pengajuan Pagu Anggaran DPR RI untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam APBN sebesar Rp6,08 triliun. Hal tersebut mengaca pada realisasi/serapan anggaran pada tahun 2023 hampir mendekati 99 persen.
Inda Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja dan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Menurutnya, berkaca pada evaluasi dan pengalaman 2022 yang dinilainya sudah sangat baik. Penyerahan DIPA ini adalah bagian dari awal mula pelaksanaan anggaran dan program di tahun 2023.
“Kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan lebih awal misalnya ada kegiatan yang berkaitan dengan belanja modal bisa dilakukan pradipa supaya nanti dalam triwulan itu lebih bagus lagi dari tahun-tahun sebelumnya karena itu sudah selalu diingatkan supaya kurva S atau grafiknya dalam setiap tahun itu bagus. Nah untuk di awal penyerahan ini saya sudah Ingatkan supaya semua kegiatan bisa dilakukan di awal tahun segera dilakukan awal tahun jangan menumpuk di tengah atau di akhir tahun,” kata Indra usai agenda penyerahan DIPA dan penandatangan Perjanjian Kinerja TA 2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020), seperti dilansir dari dpr.go.
Menurut Indra, realisasi/serapan anggaran pada 2022 ini dinilai sebagai sarapan terbaik yang pernah ada dan terjadi di DPR, sehingga di tahun 2023 mendatang bisa dilakukan penyesuaian.
“Tentu komitmen kami di 2023, kami harus bisa lakukan paling tidak sama baiknya dengan 2022 ini yang sudah sangat maksimal dan sangat massif. Berbagai kegiatan di monitor hampir setiap 2 minggu, setiap sebulan, kami monitor. Jika anggaran itu sudah kita anggap tidak efisien maka kita kemarin itu kita geser pada kegiatan-kegiatan yang memang kepentingannya sangat urgensinya sangat tinggi, berkat pengalaman dari 2022 semua kegiatan, baik di sekitar Jenderal maupun di dewan, tentu juga harus dilandasi evaluasi di 2022 ini,” paparnya.
Lanjutnya, anggaran di 2023 tidak jauh berbeda dengan 2022, namun begitu dengan dinamika yang cukup tinggi karena sudah memasuki tahun politik.
Tercatat untuk anggaran Satker Dewan berjumlah Rp4,4 triliun, sedangkan untuk Satker Setjen mendapat alokasi Rp1,6 triliun. Hal ini berdasarkan pagu yang disetujui Menteri Keuangan melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2023 per tanggal 30 November 2022. DPR RI TA 2023 sebesar Rp6,08 triliun.