Gara-gara Karung dan Bakul Kemiri Hilang Keponakan Bunuh Pamannya Sendiri

Nusantarapedia.net, Kalabahi, Alor — Kasus pembunuhan sadis oleh keponakan terhadap paman kandung terjadi di Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad Selatan, Kabupaten Alor pada Selasa, (7/3/2022).
Korban diketahui bernama Otniel Karlep (55) dengan terduga pelaku berinisial MK (36).
Kejadian ini dilatarbelakangi dengan hilangnya karung dan bakul kemiri milik pelaku.
Dari pers rilis yang diterima media, kejadian ini bermula ketika pelaku sedang mencari kemiri di kebun. Melihat karung dan bakul miliknya berisi kemiri hilang seketika, ia lalu mencarinya di sekitar kebun.
Sesaat pelaku MK mencari karung dan bakulnya, ia melihat korban OK sedang bersembunyi.
Pelaku MK kemudian menghampiri korban. Tanpa basa basi, korban langsung memukul pelaku hingga keduanya berkelahi sampai jatuh ke tanah.
Keduanya lalu berdiri dan korban pun mencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanan.
Pelaku lalu memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang dan mengambil parang korban untuk dibuang di sekitar lokasi kejadian.
Perkelahianpun kembali berlanjut hingga korban dan pelaku terjatuh.
Pelaku kemudian mencabut parang yang ditaruh di pinggang dan mengayunkannya sebanyak 3 kali, mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban.
Usai melakukan penganiayaan berat tersebut, pelaku MK meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun.
MK pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya ke salah satu rumah warga yang bernama Paulina Koilmo yang tinggal di wilayah sekitar kejadian.
Suami Paulina Koilmo kemudian mengantar pelaku ke Polsek Abad Polres Alor untuk menyerahkan diri.
Dari informasi tersebut Polsek Abad Polres Alor langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, didapati korban Otniel Karlep meninggal akibat terkena bacokan dari senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Jems Yames Mbau, S.Sos. saat diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya kasus ini sudah ditangani dan pihaknya berharap keluarga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor.
“Untuk motif pelaku menganiaya berat korban, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut,” tutupnya. (Icha)
Penyidik Tipikor Polres Alor Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi SDN Angin Rata
Fakta Menarik Temuan TP2KP: Bukan Saja Harga Beras, Tetapi Juga Beras Tak Layak Konsumsi dan Beras Oplosan Ikut Terjual
Bermain Api, Tak Mau atau Justru Ingin Terbakar?
Kebakaran Depo Plumpang Tak Usah Mencari Kambing Hitam, Evaluasi Menyeluruh Meski Gaduh!
Koalisi Perubahan+Perbaikan, Upaya Mencairkan Situasi dan Simpati, Oleh-oleh Paloh dari Hambalang