Penanganan Sosial Anak Jalanan Alami Kebuntuan
Akan tetapi, setelah di kirim ke Panti Rehabilitasi dan Pembinaan Propinsi di kota Semarang, pihak Panti Rehab pun mengalami kebuntuan. Pembinaan seperi apa lagi yang akan dilakukan untuk mereka anak-anak jalanan.
Nusantarapedia.net, Pemalang, Jawa Tengah — Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Amanat tersebut termasuk ruang lingkup masalah sosial, dalam hal ini anak terlantar (baca: anak jalanan) juga memerlukan perhatian yang serius, harus di tuntaskan apa permasalahannya dan bagaimana solusinya.
Fenomena kemunculan anak jalanan, akhir-akhir ini semakin subur, muncul di setiap sudut kota.
“Bila diketemukan ada yang berasal dari luar kota, akan kita kembalikan ke kota asalnya, dan yang berasal dari Pemalang akan kita bina di sini sementara atau kita ‘reunifikasi’,”
Di Pemalang Jawa Tengah, dari pantauan awak NPJ di lapangan, Selasa (19/04/2022), beberapa orang memberikan kesaksian. Menurut Sumedi, seorang sopir angkot mengatakan, saat awal saya narik angkot, tak ada satu pun anak jalanan yang berkeliaran di lampu merah, namun semenjak krisis moneter 1998 baru mulai ada anak-anak jalanan hingga kini, yang mengamen di tiap lampu merah seluruh kota.
Masih menurut Sumedi, kemunculan anak anak “punk” (sebutan anak jalanan), semakin ke sini semakin banyak, dan yang lebih parah, mereka seperti hilang tanggung jawab, bagaimana tidak? pergaulan mereka di jalanan yang keras dan bebas, rata-rata berusia masih belasan tahun, antara anak jalanan laki-laki dan perempuan tidak ada batasan norma etika sosialnya.
Saya ngga’ asal ngomong mas? bahkan anak tetangga saya, sekarang malah sudah punya anak, karena pergaulan bebas di jalanan itu, yang rumahnya di kelurahan Bojongbata Pemalang kota.
Andika, salah seorang anak jalanan yang mengaku sebagai warga Asemdoyong Pemalang, ketika di temui NPJ mengatakan, bahwa dia senang hidup di jalanan, dengan alasan mencari pengalaman dan banyak teman (komunitas).
Ditanya tentang masa depannya, jawabannya relatif normatif, mereka berkeinginan hidup normal dengan ingin menikah nantinya, ujar salah satu anak yang biasanya bekerja sebagai nelayan.



Kantor Dinsos KBPP (Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Pemalang, melalui Sub Kordinator Bidang Penanganan Sosial, Nina Min Lusiyanti, ketika di temui awak NPJ mengatakan, bahwasanya penanganan masalah anak jalanan di kabupaten Pemalang sangat rumit dan kompleks.
Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Polres, seringkali mengadakan operasi bersama menangani keberadaan anak jalanan yang semakin hari semakin banyak.
Tidak satu dua kali, ketika sudah terjaring, anak-anak itu kami tampung di sini, di kantor yang berada di jalan Gatot Subroto untuk sementara sambil menunggu didata. Bila diketemukan ada yang berasal dari luar kota, akan kita kembalikan ke kota asalnya, dan yang berasal dari Pemalang akan kita bina di sini sementara atau kita “reunifikasi” (dikembalikan ke orang tuanya atau pihak desa/kelurahan).
Akan tetapi, setelah di kirim ke Panti Rehabilitasi dan Pembinaan Propinsi di kota Semarang, pihak Panti Rehab pun mengalami kebuntuan. Pembinaan seperi apa lagi yang akan dilakukan untuk mereka anak-anak jalanan. Dan akhirnya, masih menurut Nina, ujung-ujungnya kembali di reunifikasi kepada pihak kelurahan atau desa untuk di serahkan kepada orang tuanya.
Setelah kembali kepada keluarganya di rumah, tak lama mereka akan kembali ke jalan.
Pertanyaan lebih lanjut, faktor apa yang menyebabkan anak jalanan ini banyak bertambah?
Lebih lanjut Nina mengatakan, ada beberapa hal, seperti karena putus sekolah, keadaan keluarga yang tidak harmonis (broken home) serta ajakan dari temannya yang sudah terlebih dahulu terjun di jalanan untuk berkomunitas, kebanyakan karena alasan komunitas.
Dari pengalaman di atas, apapun latar belakang yang mewarnai anak jalanan menjadi betah dan menikmati kehidupan di jalanan, adalah pemandangan yang miris untuk di lihat. Tidak seharusnya generasi muda tumbuh kembang di tempat yang salah (jalanan), sebuah tempat yang tak layak untuk pertumbuhan dan perkembangan para generasi masa depan bangsa ini.
Di ruang-ruang publik yang ramai, termasuk di jalanan, mereka sudah semakin kehilangan arah, makan minum tidak di tempat semestinya sudah tak canggung lagi, merokok sudah tak malu lagi, kadang bermabuk-mabukan, hilangnya kesempatan untuk belajar. Lebih parahnya lagi, pergaulan anak laki-laki dan perempuan tanpa batas sosial lagi. Budaya malu bagi mereka hanyalah kata semu, yang penting bahagia, bisa tertawa dan hidup dalam kebebasan tanpa batas. Itulah yang mereka cari.
Melihat kompleksnya masalah hingga upaya penanganan dan solusinya, memang tidak mudah. Namun demikian, sudah menjadi tanggung jawab dari negara mengenai hal ini. Sesulit apapun penanganannya, pasti pemangku kepentingan dan stakeholder terkait, juga dukungan dari masyarakat, sudah mempunyai desain yang ampuh untuk menanganinya. Karena ini sudah menjadi amanat konstitusi.
Sesungguhnya, mereka adalah potret kemiskinan dan potret ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya, dan akhirnya berpotensi turun ke jalan. Pendekatan secara humanis, persuasif dengan mengedepankan asas kebijaksanaan perlu dilakukan. Narasi selama ini dengan upaya-upaya razia, penangkapan, penertiban, dsb., dengan menganggap mereka sebagai bentuk penyakit sosial, seyogyanya mindset tersebut perlu dirubah. Harus dilihat secara konstruktif dan mendalam.
Namun demikian, alasan (menjadi anak jalanan) hal itu dilakukan sebagai gaya hidup, hobby, seni, komunitas dan alasan lain sebagai pembenaran untuk turun ke jalan, memang harus diurai dengan pendekatan kultural dan komprehensif. Formulasi seperti apa, kita serahkan kepada pihak yang berkompeten. (Ragil74)
Nafsu Buka Puasa hingga Ajang Pencitraan Amal
Menapaki Sisa-Sisa Tangga Kehidupan
Konstruksi Masa Depan Dalam Fakta Sumber Daya, Kekinian, Arah dan Harapan (1)
Jokowi: Bangun 1.900 Km Tol, Mulyani: Sampai 2014 Hanya 780 Km
Memahami Kemiskinan Bersama Hamsad Rangkuti
Rekomendasi
-
Keroncong Perjuangan, antara Cinta dan Medan Pertempuran
10 November 2021, 04:28 WIB -
Manthous, Benyaminnya Jogja! dari nge-Band hingga Nembang (2)
7 Maret 2022, 17:58 WIB -
Manajemen Pengetahuan, Tacit dan Explicit Knowledge, Apakah Itu?
25 Februari 2022, 02:06 WIB -
Kebakaran Hutan Terjadi, Hanguskan 11 Ha Lahan di Kampar dan Salo
31 Maret 2022, 08:10 WIB -
Gloomy Sunday, Lagu Kematian hingga Bunga Terakhir Bebi Romeo
27 Januari 2022, 13:42 WIB