Nglungguhke Ratu (Raja Jawa), Disangga Daya ‘Mancapat Kalima Pancer’
Kosmologi Kepemimpinan Jawa
Lantas, apa kaitannya dengan si “Raja Jawa” belakangan ini, bahwa; dalam kosmologi kepemimpinan Jawa, sebenarnya kita berat hati mengingkari aristokrasi kerajaan yang turun-temurun telah mbalung sumsum dalam nafas kultural budaya Jawa selama berabad-abad, yang kemudian lahirnya Indonesia menjadikan fungsi kuasa kerajaan hilang. Padahal, prasyarat sebuah negeri yang baik/makmur harus mempunyai aspek gunung dan laut, seperti pada lanskap keraton-keraton atau kota jaman dulu sebagai simbolisasi kebesaran atau secara harfiah sebuah negeri yang makmur (reja) sebagai modal. Pandangan ini melekat, tidak bisa hilang dari ingatan budaya Jawa. Bahwa, kuasa kepemimpinan itu tetaplah disangga oleh kekuatan supra, yang diasosiasikan sebagai gunung, laut, hutan, sungai, dan termasuk mengerucut pada sosok Kanjeng Ratu Kidul ini dari wujud abstrak ke rill.
Nah, selanjutnya, bisa kita tengok pada warisan lanskap mandala juga konsep sedulur papat lima pancer atau tata ruang mancapat kalima pancer, atau kekuatan 4-8 arah penjuru mata angin (fengsui: Tionghoa), itu sebenar-benarnya kekuatan yang ngamping-ampingi — mengokohkan kekuatan sang raja dalam memerintah. Daya kekuatan gaib yang ada di utara-selatan (lor-kidul), timur-barat (etan-kulon) adalah titik utama yang terhubung pada kekuatan di angkasa (kahyangan). Di sinilah bahwa simpul kekuatan yang di bumi ini adalah pancaran energi dari langit, yaitu adanya kekuatan pada bintang-bintang di angkasa (astronomi). Orang Jawa mengatakan dimensi jagad gede lan jagad cilik. Sedangkan poros di tengah atau kalima pancer adalah posisi manusia atau sang raja itu sendiri.
Dengan begitu, kekuatan raja menjadi digdaya, tiada satu pun kekuatan yang mampu mengalahkannya atau menggoyangkan dan menjungkalkannya dari tampuk kekuasaannya. Ibarat permintaan apapun sang raja akan dituruti dan disangga oleh kekuatan dari empat penjuru tadi. Baik tujuan yang baik maupun buruk, bahkan, lawan-lawannya langsung dibuatnya lumpuh dan hilang ngiras ngurus dijadikan tumbal.
Ya, sang “Raja Jawa” memang masih dinaungi kekuatan (kesinungan/dingu sing mbaureksa), termasuk kekuatan dari Kanjeng Ratu Kidul ini yang berada di selatan, belum kekuatan di utara, timur dan barat yang mendudukkan kekokohan sang raja (nglungguhke ratu tanah Jawa), karena masih belum jatuh tempo perjanjian. Alangkah digdayanya sang raja, keinginannya tak mampu dicegah.
Apakah ini bersekutu, yang menjauh dari dimensi ketauhidan, tentu tidak, karena perjanjian gaib itu tak lain adalah pasemon; sejauh mana kearifan dan kebijaksanaannya memimpin rakyat dihadirkan. Semakin menjauh, maka tumbal itu termasuk kepada dirinya sendiri akan maha dahsyat pembalasannya kelak, sekalipun apapun permintaannya, yang dikehendakinya tetap dikabulkan. Namun begitu, pada akhirnya tiba saatnya habis perjanjian, dalam arti simbolik titi wanci.
Lantas, akan kemana perginya daya kekuatan itu (oncate wahyu keprabon), tak lain akan jatuh (pulung) kepada tuannya yang baru. Di situlah semuanya sudah tercerabut. Namun begitu, sekalipun sudah tercerabut, karena kepemimpinannya yang memenuhi aspek arif, bijaksana dan adil, maka sang raja akan lengser keprabon dari dampar kencana dengan mulus (smooth). Tentu buah dari tak banyak tumbal, tak ada warisan kekacauan hingga kesengsaraan. Ini berlaku bagi “Raja Jawa” selanjutnya. Siapa pun rajanya.
Hikmahnya, bahwa jagat ginelar, segala bentuk permintaan apapun akan dikabulkan, tak memandang baik atau buruk. Tetapi, semua ada batasnya, di situlah perjanjian gaib yang dimaksud. Di situlah semesta selalu merestui segala keinginan manusia.