Inilah 23 Daerah UMK Terendah di Pulau Jawa, Bagaimana Pelaku Usaha Melihat Ini
- senada dengan pola pembangunan industrialisasi di Indonesia, maka UMK tetap dipandang penting sebagai parameter sederhana akan tumbuh dan tidaknya ekonomi di kawasan (daerah) -

Nusantarapedia.net, Jurnal | Ekbis — Inilah 23 Daerah UMK Terendah di Pulau Jawa, Bagaimana Pelaku Usaha Melihat Ini
“Terakhir, rendahnya besaran UMK di 23 daerah Kabupaten/Kota ini, tetap dipandang sebagai pekerjaan rumah yang cukup serius, sekali lagi meski itu bukan variabel utama keberhasilan suatu daerah. Akan tetapi persoalannya, UMK menjadi sangat penting karena menyangkut hak-hak buruh (pekerja), serta desain pembangunan Indonesia yang lebih ke industrialisasi. Bagi daerah yang tidak ikut mengikuti trend industri, harus bersiap-siap menjadi daerah tidak populer, bahkan dianggap miskin dan ‘gagal’.”
DALAM tulisan sebelumnya dengan judul, Inilah 23 Daerah UMK Tertinggi di Jawa, Rekomendasi Pencari Kerja Wajib Tahu! yang terbit (09/12/2022) di media ini, telah diulas daftar 23 daerah Kabupaten/Kota dari 114 Kabupaten/Kota termasuk 1 Provinsi DKI Jakarta tentang besaran upah minimum kota/kabupaten dengan upah tertinggi di pulau Jawa.
Dalam edisi ini, kebalikannya, yaitu daftar 23 daerah Kabupaten/Kota dengan besaran upah terendah.
Hal pengupahan ini berangkat dari peta jalan setelah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam aturan baru Permenaker tersebut, mengamanatkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 dengan formulasi penghitungan upah. Bahwa, kenaikan UMP dengan batas maksimal kenaikan sebesar 10% (persen).
Kenaikan UMP berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022 ini lebih tinggi dibandingkan dengan sistem pengupahan berdasarkan PP No 36 Tahun 2021, yang mana telah terjadi polemik, atau ditafsirkan kontradiktif pada kedua aturan tersebut.
Dalam tulisan sebelumnya, bahwa ekonomi masih terpusat di Pulau Jawa. Berdasarkan laporan dari BPS ihwal struktur perekonomian Indonesia secara spasial pada kuartal II 2022 masih didominasi di Pulau Jawa, yang mana memberikan kontribusi sebesar 56,55% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Di Jawa ekonomi mengalami pertumbuhan sebesar 5,66% (yoy) pada kuartal II 2022. Hal itu ditopang oleh pertumbuhan utama di sektor industri sebesar 1,9% dan perdagangan sebesar 0,94%.
Pulau kedua adalah Sumatra, yakni sebesar 22,03% terhadap PDB. Disusul pulau Kalimantan di angka 9,09%, Sulawesi 7,1%, Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,73%, Maluku dan Papua 2,51%.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) pada Triwulan ke-III 2022, (07/11/2022), tumbuh sebesar 5,72 persen. (BPS)
Dengan data di atas cukup jelas bahwa perekonomian masih berpusat di Jawa. Tentu hal ini sebagai pertimbangan para pencari kerja yang berhubungan dengan upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten.
Pertumbuhan ekonomi berdasarkan PDB tersebut, telah berdampak pada sektor angkatan kerja nasional. Dilaporkan oleh BPS bahwa jumlah angkatan kerja nasional naik sebesar 0,83 persen poin dibandingkan periode Agustus 2021. Dengan kesimpulan kasarnya, jumlah angkatan kerja nasional sebanyak 143,72 juta orang dalam proyeksi di rentang akhir tahun 2022 hingga 2023.
Dengan demikian, ke mana dan di mana para pencari kerja akan bekerja dengan pertimbangan data seperti di atas, yang mana ekonomisentris masih berada di Jawa, pertumbuhan ekonomi terbesar ada di Jawa, dan tentunya besaran upah minimum provinsi/kabupaten/kota tertinggi rata-rata ada di pulau Jawa.
Terkait dengan variabel besaran UMK yang ada di pulau Jawa, tentu juga para pencari kerja dengan hitungan sederhana akan melihat berapa besaran UMP di pulau Jawa tepatnya di 114 Kabupaten/Kota plus 1 Provinsi DKI Jakarta.
Meski UMK linier dengan biaya hidup, menyesuaikan tinggi rendahnya, namun UMK dengan upah tinggi masih menguntungkan bagi para buruh, karena pada hal konsumsi atau BBM (Bahan Bakar Minyak) misalnya, terkait harga-harga kebutuhan dan harga lainnya (barang dan jasa) ditetapkan dengan standart harga secara kewilayahan maupun nasional yang hampir mirip.
Dengan analisa sederhana seperti di atas sebagai pertimbangan, maka wajar saja para pencari kerja tetap memilih Jawa sebagai tujuannya dengan pilihan di Kabupaten/Kota mana akan mencari kerja berdasarkan besaran UMK-nya.
Melihat statistik besaran UMK tertinggi di pulau Jawa, tentu akan mendorong para pencari kerja memilih bekerja di perantauan dengan memilih daerah tujuan dengan UMK tertinggi, seperti di daerah Kabupaten Karawang, Kota/Kabupaten Bekasi dan Jakarta, atau daerah di Jabodetabek, pun dengan daerah di kawasan Ring 1 sekitar Kota Surabaya, Jawa Timur.
Alasan sederhananya, UMK yang tinggi akan lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan hidup, dengan prinsip memanajemen keuangan pribadi dengan hati-hati tentunya.
Tentu, motivasi dari para pencari kerja menjadi kontradiktif dengan para investor ihwal investasi maupun pabrik-pabrik yang harus digerakkan oleh jasa tenaga kerja (buruh).
Melihat dari daftar UMK yang telah dirilis oleh para Gubernur di pulau Jawa, dapat diketahui gambaran makronya hal upah. Prinsipnya adalah, bagaimana mencari kawasan/daerah dengan upah yang relatif masih rendah, namun tetap dalam jangkauan akses distribusi. Tidak terlalu jauh dengan akses jalan trans nasional, jalan tol, maupun pelabuhan-pelabuhan, serta segudang analisis lainnya dari kajian politik, bisnis hingga sosiologis.
Dengan demikian, investor akan menghindari 23 daerah Kabupaten/Kota/Provinsi dengan UMK tinggi, tentu akan ber-Inveatasi di daerah-daerah yang tarif upahnya masih rendah, baik di kawasan Jawa Barat, Tengah maupun Timur.