Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Polisi, Apakah Tertular Virus Samboisme?

Ketidakpercayaan masyarakat pada (institusi/oknum) polisi juga bermula dari internal sendiri. Di antara sesama anggota, mereka sudah saling mem-bully, berebut, menyerang, bahkan saling membunuh

4 Februari 2023, 20:47 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Polisi, Apakah Tertular Virus Samboisme? (Kami Wartawan Bukan Target Sasaran)

Oleh : Diori Parulian Ambarita

“Kami meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasan dalam memimpin institusi. Proses secara hukum anak buah yang telah menimbulkan citra buruk, jangan hanya janji-janji saja yang terlontar. Saatnya menunjukkan Polri yang benar-benar Presisi bukan arogansi.”

SECARA umum dapat dikemukakan bahwa buruknya citra polisi menjadi pemicu terjadinya krisis kepercayaan masyarakat Indonesia dan sebenarnya polisi sudah mengalami kebangkrutan (krisis kepercayaan).

Krisis kepercayaan merupakan dampak dari ketidak-profesionalan, KKN, arogansi sektoral, sistem-sistem birokrasi yang patrimonial, budaya masyarakat yang permisif terhadap berbagai bentuk penyimpangan, serta sistem edukasi yang mengejar hasil dan melupakan proses.

Ketidakpercayaan masyarakat pada (institusi/oknum) polisi juga bermula dari internal sendiri. Di antara sesama anggota, mereka sudah saling mem-bully, berebut, menyerang, bahkan saling membunuh. Konteks ini bukan hanya secara fisik, tetapi juga karakter, hidup dan kehidupannya (kultural). Orang lain dilihat sebagai musuh yang bakal melumat dirinya.

Demikian halnya yang terjadi pada wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) bernama Adhio Septiawan alias Vhio di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Vhio dianiaya oleh 3 (tiga) orang oknum polisi Brimob di Kompleks Perumahan Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II sekira pukul 01:30 WIB.

Dengan sadis tiga orang oknum polisi Brimob memukul wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan membabi buta. Tiga orang oknum Brimob itu bukan mewujudkan tujuan terpeliharanya keamanan dan rasa aman, justru melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif. Tatkala polisi (3 orang oknum Brimob) mendeklarasikan serta mampu mengatasi keamanan dan rasa aman serta memberikan perlindungan kepada warga masyarakat Indonesia, namun yang dilakukannya sarat dengan ketimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Hingga sekarang Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) masih terbaring di rumah sakit. Sikap Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan yang apatis dalam menyikapi kasus ini merupakan cermin dari Samboisme.

Kekuasaan kotor yang dibangun oleh Sambo dan teman-temannya di tubuh Polri mampu mengalahkan aturan-aturan di institusinya. Sehingga virusnya menular kepada oknum polisi (Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan) dengan mengatakan kasus Vhio hanya kesalahpahaman.

Selera Kapolres Lubuklinggau dan Kapolda Sumatera Selatan sejalan dengan “Sambo,” yang merekayasa kondisi yang dialami wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) bernama Adhio Septiawan alias Vhio, seolah-olah peluang untuk menjadikan tersangka.

Model oknum polisi seperti ini rasanya tidak layak bekerja secara profesional untuk negara, tidak mempunyai hati nurani. Tindakan biadab 3 orang oknum Brimob kepada wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) hingga kondisinya bonyok-bonyok hanya dianggap biasa.

Apapun persoalannya tindakan kekerasan dengan penganiayaan fisik tidak dibenarkan, karena jelas dalil hukumnya.

Kami meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasan dalam memimpin institusi. Proses secara hukum anak buah yang telah menimbulkan citra buruk, jangan hanya janji-janji saja yang terlontar. Saatnya menunjukkan Polri yang benar-benar Presisi bukan arogansi.

Wartawan (media) memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi sekaligus merubah pola pikir, sikap dan perilaku publik. Karenanya, wartawan (media) selain berfungsi menyiarkan informasi, wartawan (media) juga berfungsi mendidik, mengajak, dan menyajikan ruang ilmu pengetahuan bagi pembacanya. Bahkan, peranan media sangat menentukan perubahan moral dan watak masyarakat. Selain itu, wartawan (media) yang juga sebagai agen perubahan sosial (agent of change/social control) berkewajiban melakukan perubahan perilaku sosial masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya, selain fungsi penyaji informasi dan komunikasi tentunya.

Ancaman jiwa keselamatan, kami (wartawan) pertaruhkan untuk mencari berita serta ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui beragam informasi.

Kami wartawan, bukan target sasaran!!!

Diori Parulian Ambarita
| Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kota Bekasi-Jawa Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tangerang Biadabnya Tak Ketulungan, Kuasa Hukum: Mengawal sampai Adanya Kepastian Hukum
Kapolri Tegas Demi Kebaikan Institusi, Langsung Proses dan “Pecat”
Membaca Isu Penculikan Anak? (Hantu Pocong-Dukun Santet-Kolor Ijo)
Tolak! Jabatan Kades Skema 9X2 Bukan Pula 6X3, Dorong Revisi UU Desa 5X2
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Terburuk Sepanjang Reformasi

Terkait

Terkini