Hunian ASN-TNI-Polri Segera Dibangun di IKN, 16 Ribu Orang hingga 2024

31 Januari 2023, 09:41 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam keterangannya usai ratas (rapat terbatas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, (30/01/2023), di Kantor Presiden, Jakarta, mengungkapkan bahwa pada tahap awal pemerintah akan segera membangun 47 tower rumah susun untuk rumah dinas ASN, TNI, dan Polri. Jumlah ASN, TNI, dan Polri yang akan dipindahkan ke IKN hingga tahun 2024 mencapai 16,9 ribu orang.

“Tadi sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun,” kata Menteri PUPR, dilansir dari Setkab.

Dari uraian Basuki, pembangunan hunian tersebut dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,4 triliun yang akan dimulai pada tahun 2023 ini.

“Kalau dalam jadwalnya kalau supaya selesai 2024 ya, Juni-Juli (2023: red) harus sudah mulai bekerja,” ucapnya.

Lanjut Basuki, pembangunan hunian dengan model apartemen sejalan dengan konsep kota hutan atau forest city yang diusung IKN. Hal itu sesuai dengan konsep forest city.

“Kalau dia enggak tower, dia makin menyebar. Supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan,” ujarnya.

Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajaran PUPR melakukan survei terkait kebutuhan hunian di IKN. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.

“Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu,” tambah Basuki. (**/MYasin)

Sumber: Setkab

“Boyong Kedaton” IKN Harus Terwujud, Revisi UU IKN Harga Mati (1)
Ibu Kota Nusantara, Ibu Kota Baru Indonesia (1)
Sebelas Letter of Intent (Loi) IKN Ditandatangani Sektor Swasta Malaysia dan 8 MSP Indonesia – Malaysia
Demografi IKN 2024 Sebesar 200 Ribu, Pengembangan Infrastruktur untuk Sedikitnya 4 Jenis Kriteria Penduduk IKN
Tolak! Jabatan Kades Skema 9X2 Bukan Pula 6X3, Dorong Revisi UU Desa 5X2

Terkait

Terkini