Banjir atau Genangan - Genangan atau Banjir, Eufemisme Bahasa: Penghalusan atau Pengaburan Realita
- Bila itu yang dilakukan, apakah mungkin, membongkar ratusan kawasan hunian, perkantoran dan pusat bisnis, yang konsekuensinya pemerintah harus menggantinya dengan ganti rugi yang nilainya bisa di atas 3 ribu triliun -
Banjir
Kota Jakarta atau Batavia sejak pemerintahan Hindia Belanda, jauh sebelum Indonesia merdeka sudah langganan banjir. Jakarta dari masa ke masa telah benar-benar sebagai pusat kekuasaan pemerintahan, politik, ekonomi dan budaya. Jakarta adalah poros, kota urbanisasi dari masa ke masa, dampaknya menjadikan tempat langganan banjir. Banjir di Jakarta hampir-hampir sudah menjadi nafas kultural kehidupan kota Jakarta.
Begitupun Kota Semarang, jaman kerajaan Demak sudah akrab dengan budaya maritimnya. Galangan kapal yang maju abad ke-15 milik Demak berada di Semarang. Sebelumnya, Laksamana Cheng Ho juga mendarat di Semarang untuk kepentingan geopolitik strategi melalui militer, terkait dengan Majapahit. Maka Semarang menjadi kota yang padat dari masa ke masa dengan jumlah demografi yang besar.
Anjar Ani pun, seorang wartawan asal kota Solo mengabadikan suasana banjir di kota Semarang dengan lagu Jangkrik Genggong. “Semarang kaline banjir, ….”, dst, penggalan lirik lagunya.
Ya, Jakarta dan Semarang adalah kota urbanisasi Indonesia dan dunia, keduanya kota pelabuhan dagang sejak kuna, keduanya menjadi panggung dunia, Nusantara, terlebih saat ini, dari dulu kala hingga sekarang sama saja.
Keduanya pun kini benar-benar menjadi kampung yang besar, kota yang besar, dan barometer Indonesia, dalam konteks ini khususnya politik.
Konsekuensinya, keduanya sebagai pusat politik dan ekonomi menjadikan jumlah populasi penduduknya besar, menjadikan tata ruang kedua kota tersebut tentu padat. Tata ruang digunakan habis untuk fungsi perkantoran dan bisnis, pemukiman, dsb, dengan konsekuensi menggerus ruang-ruang publik atau ruang kawasan hijau yang seharusnya sebagai ruang terbuka hijau, resapan air, dan fungsi lingkungan lainnya.
Artinya, edukasi kota Jakarta dan Semarang dengan semangat pembangunan-isme dan budaya urbanisasi sudah dimulai sejak kuna. Bila Jakarta dan Semarang banjir, itu bukan salah Fauzi Bowo dan Anies Baswedan, begitupun juga bukan salah Bibit Waluyo dan Ganjar Pranowo.
Pendek kata, curah hujan yang tinggi, air kiriman dari daerah tangkapan air, infrastruktur rekayasa dan intervensi air di kedua kota, serta jumlah resapan air (ruang terbuka) yang sempit, sedikit dan kecil, permukaan daratan yang bahkan sebagian di bawah permukaan air laut, telah benar-benar menjadikan kedua kota tersebut terjadi banjir, karena ketidakseimbangan faktor-faktor di atas.
Karena, berdasarkan hitungan teknis, itu kan sederhana, misalnya, agar terbebas dari banjir, maka curah hujan, air kiriman dan ruang resapan serta kanal-kanal itu bisa dihitung akan daya tampungnya untuk diseimbangkan. Hal teknis seperti memperbaiki sistem drainase, peningkatan daya serap tanah, perbaikan pada sistem DAS (Daerah Aliran Sungai), masalah sampah, dsb, itu jelas pakem. Jadi ini menyangkut tata ruang, sedangkan persoalannya kedua kota sudah padat. Ini di level kebijakan, level teknis sudah tidak lagi kekurangan sarjana per-Airan.
Pun soal tata kelola pemerintahan, adanya sungai-sungai, sudetan, atau infrastruktur air di kota Jakarta dan kota Semarang menjadi domain kewenangan pemerintahan pusat dan pemerintah Jawa Tengah. Terkadang alasan dan persoalan itu terus mengemuka dan tarik ulur.
Belum lagi integrasi dengan wilayah sekitar Jakarta dan Semarang sebagai daerah hulu, tangkapan air, vegetasi, dsb, yang tidak terintegrasi secara praktik menjadi satu kesatuan manajemen air. Tentu semuanya sudah sadar, hitungan teknisnyapun telah terketahui, pembangunan menuju ke situ juga sudah dimulai, hanya saja praktik itu belum revolusioner, masih parsial, ya, keburu gaduh perebutan kuasa lagi.
Lantas, apa yang telah dilakukan oleh para Gubernur di kedua kota tersebut, juga oleh negara, apakah sudah benar? Itu sudah benar, hanya saja belum revolusioner.
Artinya, kebijakan dan implementasi yang diambil itu belum seimbang dengan jumlah air yang datang di kedua kota tersebut. Antara teknis dan kebijakan belum linier. Bisa seimbang dan terbebas dari banjir, manakala dilakukan perubahan total pada tata ruang dengan alami, plus rekayasa dan intervensi infrastruktur air tentunya.
Bila itu yang dilakukan, apakah mungkin, membongkar ratusan kawasan hunian, perkantoran dan pusat bisnis, yang konsekuensinya pemerintah harus menggantinya dengan ganti rugi yang nilainya bisa di atas 3 ribu triliun.
Dengan demikian, bila kita kembalikan pada sisi kultural, toh penghuni di kedua kota tersebut sudah menyadari akan “langganan banjir” tentu tetap dengan harapan terbebas dari banjir, dengan tetap mengedepankan kesadaran. Ya, kesadaran atas fakta tersebut di atas. Paling-paling adalah, banjir yang biasanya berlangsung selama seminggu akan surut dalam waktu 4 hari, yang biasanya dengan ketinggian di atas 40 sentimeter menjadi di bawahnya. Itu sudah disadari semua pihak. Bila sudah disadari, jangan dipolitisir dan menghadirkan drama-drama banjir.
Bila ingin sempurna terbebas dari banjir, ya, bila negara mampu berikan saja ganti rugi. Yang kemudian konsekuensinya seperti, jumlah penduduk Jakarta atau Semarang bisa susut 60 persen, serta bangunan perkantoran dan pusat bisnis harus rela diratakan.
Terakhir, solusi banjir agar terbebas dari banjir adalah solusi besar pada sisi kebijakan. Persoalan Jakarta dan Semarang bukan pada sisi teknisnya, meski itu utama, namun landasannya berangkat dari kebijakan besar dan revolusioner seperti contoh di atas. Tanpa dasar itu, bersiap-siap saja dan terus bersatu padu dan menerima keadaan dengan justifikasi kultural, bahwa banjir adalah biasa dan langganan.