Pemilih Pemilu 2024 190.523.537 per-Mei dari Pemutakhiran DPB, Legislator: Dorong Segera Sosialisasikan PKPU

12 Juli 2022, 08:56 WIB

Nusantarapedia.net, Warta | Nasional — Anggota KPU RI August Mellaz, saat menghadiri daring pada Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 yang digelar KPU Provinsi Riau, Jumat (8/7/2022), menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melaksanakan kegiatan strategis berupa pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), yaitu dalam upaya memelihara, memperbarui dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan. Hal tersebut sebagai komitmen melaksanakan mandat Undang-undang (UU).

Dikutip dari kpu.go.id, Mellaz mengatakan, tujuan tersebut dapat dicapai oleh KPU dengan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabilitas, hingga perlindungan data pribadi.

Tujuan dari pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) adalah; (1) mewujudkan pemanfaatan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dan tetap menjamin kerahasiaan data khususnya data pribadi. (2) menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, mutakhir, terakhir. (3) memelihara, memperbaruhi dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus untuk dapat menyusun DPT pada Pemilu dan atau Pemilihan berikutnya.

Berikut hasil pemutakhiran DPB periode Mei 2022 :
• Jumlah pemilih sebanyak 190.523.537 orang
• Dari pemilih di 34 Provinsi
• 514 Kab./Kota
• 7.222 Kecamatan
• 83.229 Desa/Kelurahan
• 699.239 TPS

Sebagai informasi, dua agenda KPU saat ini menurut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, berkaitan dengan DPB yakni ;
1) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juli 2024)
2) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

Sementara itu, dalam menghadapi Pemilu 2024, legislator mendorong penyelenggara segera mensosialisasikan PKPU, (Peraturan-Komisi Pemilihan Umum).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman, dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI ke Riau dengan pertemuan rapat Komisi II dengan Pemerintah Provinsi Riau, KPU, dan Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022).

Pemilu 2024 yang akan terselenggarakan segera berlangsung, oleh karena itu diharapkan persiapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar, legislator mendorong agar pihak penyelenggara dapat segera mensosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut.

“Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai,” terang Arsyadjuliandi Rachman dikutip dari dpr.go.id.

Lanjutnya, provinsi Riau sendiri telah memiliki pengalaman mengadakan pilkada serentak dengan penyelenggaraan yang baik. Adapun berdasarkan evaluasi pemilihan serentak tahun 2020 lalu, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih masih tidak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah. Faktanya ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan.

“Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama,” ungkapnya.

Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas.

Menjawab hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa layanan program KTP elektronik berjalan lancar dan baik.

“Persentase perekaman data sampai dengan semester II tahun 2021 telah mencapai 99,15 persen. Kami juga secara berkala melakukan rapat konsolidasi dua bulan sekali dalam rangka pemetaan program yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik,” sebut Syamsuar. (dnA)

Anggaran Pemilu 2024 Rp.76 Triliun
Keluarkan Perppu Akomodasi DOB Papua dan IKN dalam UU Pemilu sebagai Opsi
Mengkaji Penggunaan Kotak Suara dari Kardus di Pemilu 2024
Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024, Dari 90 Hari Menjadi 75 Hari

Terkait

Rekomendasi

Terkini