Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 Minggu 10 Juli 2022

Dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah pada hari Jum'at tanggal 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Hari Minggu, 10 Juli 2022.

30 Juni 2022, 23:45 WIB

Nusantarapedia.net, Jakarta — Pemerintah telah melangsungkan sidang isbat melalui Kementrian Agama (Kemenag) guna menentukan tanggal 1 Dzulhijjah untuk menentukan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau Tahun 2022 Masehi, pada Rabu, (29/6/2022) pada pukul 18.15 WIB. Hasilnya dengan keputusan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah yang dipimpin langsung oleh Wakil Mentri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa,adi.

Hasil sidang bahwa tidak ada hilal yang teramati di sejumlah wilayah pemantauan di Indonesia.

“Secara mufakat, 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jum’at 1 Juli 2022,” ujar Zainut Tauhid membacakan hasil sidang di Kementrian Agama.

Lebih lanjut Wakil Mentri Agama mengatakan bahwasanya, pengamatan tidak bisa melihat hilal dari 86 titik. Dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah pada hari Jum’at tanggal 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Hari Minggu, 10 Juli 2022.

Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal awal Dzulhijjah 1443 Hijriah di 86 titik pengamatan pada seluruh provinsi di Indonesia. Pemantauan hilal berasal dari Petugas Kantor Wilayah Kementrian Agama yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta Instansi terkait.

Dalam paparan Tim sebelumya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Thomas Djamaluddin menjelaskan, bahwa posisi Hilal awal bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah pada umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasi- nya kurang dari 6,4 derajat. Dengan demikian, kondisi hilal seperti ini dianggap tidak memenuhi syarat masuknya bulan Dzulhijjah.

“Dengan kriteria MABIMS, wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulannya itu masih kurang dari 3 derajat dari data elongasi hanya berkurang sekitar 5 derajat,” kata Thomas saat seminar posis hilal.

Kementrian Agama tahun ini menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal. Kriterianya adalah ketinggian bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama masih mengacu kriteria hilal awal Hijriah adalah pada ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, sedangkan umur bulan adalah 8 jam. (sumber:humas/Ragil74)

Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, dalam Kesatuan Pandang Hukum Islam, Upaya Medis dan Fatwa MUI
Lebaran Berlalu dengan Energi Kemenangan, Saatnya Kembali ke Sawah dan Ladang
Kemenag Akan Mengatur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Presiden: Segera Berikan Vaksin Pada Hewan PMK
Pantai Joko Tingkir, Di Bawah Pohon Cemara Ada Teh Poci dan Mendoan

Terkait

Rekomendasi

Terkini