Menakar Kekuatan Rakyat dan Kebijakan Pemerintah dalam Isu Global Krisis Pangan (2)

Jadi, kehebatan dari potensi pertanian Indonesia adalah, tidak digarapnya potensi pertanian dengan di tambah kebijakan impor sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Artinya, tidak digarap saja mencukupi, bagaimana kalau digarap, sebegitu dahsyatnya pertanian Indonesia menjadi industri dunia yang mampu membuat kenyang dan lapar dunia.

23 Juni 2022, 15:33 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Pertanian — Menakar Kekuatan Rakyat dalam Isu Global Krisis Pangan

“Contoh lainnya, seringkali kebutuhan pangan nasional sebagai bahan pokok dan bahan produksi sering tersandera dan tidak memihak kepada usaha-usaha rakyat. Sudah tahu, Indonesia dengan makanan pokoknya seperti beras dan substitusi-nya seperti tahu dan tempe. Tetapi, urusan produksi tahu tempe masih bergantung pada kedelai impor, karena kedelai lokal hampir mati suri (tidak diberdayakan).”

Bagaimana Indonesia?

Krisis ekonomi yang mengular ke berbagai krisis termasuk krisis pangan juga menjadi perhatian yang serius bagi Indonesia. Pemerintah secara kuratif telah mengantisipasinya dengan mengalokasikan anggaran ketahanan pangan yang cukup besar pada APBN Tahun 2022 sebesar 92,3 triliun.

Analisanya, krisis dunia tersebut akan berlangsung selama 2 hingga 4 tahun ke depan. Bila itu yang terjadi, lantas bagaimana nantinya dampak dari krisis global dunia terhadap Indonesia yang berkepanjangan. Apakah dalam jangka 2 hingga 3 tahun ke depan keuangan negara cukup mampu untuk mengalokasikan dana ketahanan pangan.

Padahal, Indonesia menghadapi dua hajat besar yang cukup menguras APBN, yakni Pemilu Serentak 2024 yang menyedot anggaran sebesar 76 triliun lebih, juga subsidi dana APBN untuk proses pembangunan IKN (ibu kota negara) yang baru di Kalimantan. Meski skenario IKN berasal dari skema dan pembiayaan swasta (investasi), namun tetap berpengaruh pada stabilitas APBN.

Bagaimana strategi pemerintah dalam hal ini, apakah dana sebesar 92,3 triliun akan dibelikan beras impor semua atau bahan pangan semua. Padahal, 92,3 triliun diharapkan untuk pasang kuda-kuda menghadapi krisis pangan di tahun-tahun mendatang. Seperti mengupayakan produksi pangan lokal secara instant untuk menghadapi tahun berikutnya. Artinya, upaya dan usaha yang dilakukan berbentuk sporadis atau kuratif, mengandung hal yang sangat urgen. Mengapa demikian, kalau pendekatannya preventif, itu tidak mungkin, karena industri pertanian Indonesia tidak dikapitalisasi secara besar, terintegrasi dan massiv sedini mungkin. Hal ini berkaitan dengan strategi negara dalam menentukan arah pembangunan yang memang mengabaikan sektor pertanian.

Sebagai contoh kecil saja, persoalan minyak goreng akhirnya dapat diselesaikan oleh pemerintah, namun penyelesaiannya mudah, bahwa drama-drama minyak goreng pada akhirnya hanya untuk menaikkan harga minyak goreng di lapangan. Faktanya, masalah kelangkaan, tata kelola, distribusi, dlsb, akhirnya saat ini kembali stabil. Stabil dalam artian harga minyak goreng ganti harga. Sebelum kenaikan, harga minyak goreng per-Liternya Rp.12.000 paling mahal Rp.15.000, saat ini harga minyak goreng Rp.24.000,- per-Liternya. Artinya, masalah minyak goreng dapat diatasi dengan ganti harga.

Contoh lainnya, seringkali kebutuhan pangan nasional sebagai bahan pokok dan bahan produksi sering tersandera dan tidak memihak kepada usaha-usaha rakyat. Sudah tahu, Indonesia dengan makanan pokoknya seperti beras dan substitusi-nya seperti tahu dan tempe. Tetapi, urusan produksi tahu tempe masih bergantung pada kedelai impor, karena kedelai lokal hampir mati suri (tidak diberdayakan).

Urusan jagung sebagai supplay industri pakan ternak juga harus melibatkan jagung impor, yang akhirnya harga pakan melambung tinggi tak sebanding dengan harga daging dari petani. Dan sistem peternakan berbassis rumah tangga pun di arahkan tergantikan oleh peternakan modern.

Urusan sayur mayur dan buah-buahan, impor buah dari Cina, Thailand, Amerika, Amerika latin, terus menyerbu pasar Indonesia, tanpa kebalikannya Indonesia mengekspor buah-buahan khas Indonesia ke pasar dunia.

Hal tersebut adalah fakta bahwa masyarakat memang tidak diberikan akses produksi dan akses distribusinya. Harapannya, komoditas pertanian Indonesia bisa ekspor sebesar-besarnya ke pasar dunia. Tentu, pasar masih cukup terbuka. Di samping itu tentunya barter atau bargainingnya bisa dilakukan dengan sektor lainnya seperti sektor energi dan sumber daya mineral.

Jangan lagi semuanya di tampung oleh Indonesia menjadi pasar dunia dengan mengedukasi rakyatnya sebagai bangsa yang konsumtif dan un-produktif, bahkan menggiringnya menjadi buruh-buruh pabrik yang lagi-lagi tidak berkeadilan dari sisi upahnya. Menjual atau menawarkan Indonesia dari sisi demografi untuk menjadi buruh adalah tindakan yang tidak berkemanusiaan. Tentu, atas fakta sumber daya alam yang dimiliki, yakni sektor pertanian.

Di satu sisi trend pembangunan globalisasi dunia yang merambah Indonesia, bercirikan pembangunan neo-liberalisme yang menguasai sendi-sendi ekonomi negri. Pembangunan berbasis industri non pertanian, terus di gaungkan sampai ke daerah-daerah. Tidak peduli, apakah berbasis pada kedaulatan ekonomi dalam negeri ataukah berbasis investasi tidak menjadi persoalan. Asalkan bisa membangun dan instant.

Arah pembangunan (isme) tersebut yang berdampak pada problem ekologi, ekonomi dan sosial, terutama menyangkut produktivitas pangan nasional. Karena kapitalisasi industri pertanian Indonesia memang tidak menjadi titik fokus oleh penyelenggara. Masyarakat (generasi muda) lebih diberikan akses untuk mencetak menjadi pekerja-pekerja atau buruh di perusahaan swasta yang notabene tidak ada relevansinya dengan kedaulatan ekonomi Indonesia. Meski terlihat ekonomi tumbuh dan menggeliat dengan dibukanya kran buruh, namun kesejahteraan nyata yang dirasakan masyarakat bias.

Saat ini trend untuk bertani (profesi) terus menerus turun dan industri pertanian tidak dibangun secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Karena, Indonesia yang subur dengan potensi pertaniannya yang luas, tidak digarap secara maksimal pun ditambah kebijakan impor sudah cukup memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Di sinilah terjadi hitungan tukar tambah kebijakan.

Jadi, kehebatan dari potensi pertanian Indonesia adalah, tidak digarapnya potensi pertanian dengan di tambah kebijakan impor sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Artinya, tidak digarap saja mencukupi, bagaimana kalau digarap, sebegitu dahsyatnya pertanian Indonesia menjadi industri dunia yang mampu membuat kenyang dan lapar dunia.

Dengan demikian, meskipun dunia saat ini terancam krisis pangan yang amat serius, tentu Indonesia terkena imbasnya. Namun perlu diketahui, bahwa ketahanan masyarakat Indonesia sangatlah kuat. Lahan pertanian di Indonesia yang cukup subur dan luas tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri Indonesia ketika ancaman krisis pangan benar-benar terjadi dalam skala yang massiv.

Artinya, ketika dunia macet dengan ekspor impornya, dan Indonesia tidak bisa mengimpor beras, jagung, kedelai, gandum dan lainnya, tetap bisa terjaga kebutuhan pangannya meski harus makan seadanya.

Sebagai gambaran, Indonesia pernah mengalami periode tanam paksa oleh Belanda tahun 1830, akibat dari politik tersebut, masyarakat Indonesia terbiasa dengan mencukupi kebutuhan pangannya dengan memakan makanan seadanya hasil dari pertanian subsisten-nya.

Di desa-desa yang tersedia sawah, ladang dan hutan masih bisa menyajikan bahan-bahan makanan selain beras. Ada ketela pohon, ada umbi-umbian, sayur-sayuran, dalam pokoknya bahan pangan serealia. Untuk pemenuhan kebutuhan proteinnya, punya ayam, bebek, ikan, kambing, sapi, dsb, meski dalam jumlah yang terbatas.

Persoalannya yang perlu dihitung adalah, ketersediaan pangan lokal di daerah-daerah tersebut mampukah untuk menyuplai kebutuhan pangan oleh masyarakat perkotaan. Kalau dihitung-hitung cadangan pangan lokal di daerah, prediksi penulis cukup (tanpa riset) untuk menyangga kebutuhan pangan kota. Nah, dengan analisis sederhana seperti ini, jangan kemudian kekuatan rakyat yang berasal dari kekuatan (berkah) alam, lantas menjadikan landasan kebijakan sebagai tukar tambah politik, mengingat para elit masih akan terus riuh untuk menghadapi Pemilu 2024.

Dengan demikian, krisis ekonomi dunia yang berujung pada krisis pangan, hendaklah menjadi pengalaman bagi kita semua, bahwa sektor yang paling realistis untuk dikembangkan dan menjadi kedaulatan ekonomi Indonesia adalah pertanian. Indonesian berpotensi menjadi negara penghasil pangan dunia dengan arah pembangunan industri pertanian. Indonesia harus segera berbenah dengan titik fokusnya pada: Kapitalisasi Industri Pertanian Mandiri Indonesia (KIPMI).

Perlu segera dievaluasi kembali hubungan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa peran dari daerah-daerah atau desa-desa sebegitu vitalnya menyangga kekuatan bangsa dalam hal ketahanan pangan. Dalam situasi dan kondisi krisis pangan pun tetap mampu bertahan dengan hasil pertaniannya di semua hasil produksi, meski jauh dari standart pangan yang mencukupi kebutuhan gizi dan nutrisi dengan seimbang di kala krisis. Tentu bila situasinya normal targetnya adalah swasembada dan ekspor pangan.

(bersambung bagian 3)

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Menakar Kekuatan Rakyat dan Kebijakan Pemerintah dalam Isu Global Krisis Pangan (3)
Transformasi Pertanian Subsisten Menuju Kapitalisasi Industri Pertanian Mandiri
Menuju Indonesia Maju dengan Merubah Kultur
Amnesia dan Diskursus Sejarah Terhadap Peradaban Maritim Nusantara (1)
Aktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional Indonesia Sebagai Substansi Bukan Sensasi
Moral Clarity dan Etika Politik Poros Intelektual
Geopolitik Negara dan Sumber Daya (1)
11 April Potret Sosial Teks Indonesia (1)
Ibu-Ibu dan Mahasiswa (Hari Kartini)
Buruh Tanam Bawang, Wanita Pejuang Rupiah

Terkait

Terkini