Tilik Simbah-Milik Simbah, Borobudur Penjaga Identitas Kultural

Tak heran bila saat ini gairah kebudayaan bangsa terhadap sejarah masa lalu sebegitu kuatnya. Signal kebudayaan asli (warisan leluhur) terus mengemuka di Jawa khususnya dan umumnya Nusantara (Indonesia), hadir sebagai simbol-simbol di ruang-ruang baru.

6 Juni 2022, 16:23 WIB

Nusantarapedia.net, Jurnal | Polhukam — ,

“Wajar saja, romantisme tersebut tidak hanya sebagai sesuatu fenomena yang dibuat-buat (by desain politik) meski itu ada. Namun apa adanya telah melahirkan sebuah ingatan, kerinduan dan keterkaitan antara masa lalu dan saat ini. Keterkaitan tersebut sebagai sebuah ikatan kultural dalam satu kesatuan wilayah (entitas) kebudayaan. Terlebih sebuah ingatan besar akan kesejarahan leluhur dengan tingkat peradaban yang tinggi.”

istockphoto 877147836 612x612 1

Good Governance, dalam hal ini Good Government, adalah tata laksana yang baik berupa seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik negara (pemerintahan) maupun swasta untuk menentukan keputusan.

Tata laksana yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu tujuan akan menjadi sempurna, namun paling tidak mendekati tujuan yang ideal. Apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan, kewenangan dan kepentingan-kepentingan.

Secara pemerintahan, suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan tujuan berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan demikian diperlukan good will (niat baik) dari para penyelenggara organisasi (negara), baik secara politik dan administratif hingga praktik di lapangan sesuai dengan fakta.

Niat baik tersebut harus sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, berkeadaban. Dalam konteks amanat konstitusi bagaimana tujuan maju, adil dan makmur dapat tercapai oleh segenap bangsa dan negara, dalam artian rakyat.

Good governance (government) pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan seluruh isi di dalamnya bagi penyelenggaraan pemerintahaan dalam suatu negara.

Saat ini sedang viral rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur, yang disampaikan oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Diketahui, pada Sabtu (4/6/2022), dilansir dari nusantarapedia.net, Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan pernyataan terkait dengan pengembangan kepariwisataan Candi Borobudur, salah satunya menyangkut kenaikan HTM (Harga Tiket Masuk) Candi Borobudur.

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Luhut.

Untuk HTM wisatawan mancanegara, bakal tarif sebesar 100 dollar AS jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000, dihitung dengan kurs Rp 14.400.

Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.

Dari informasi yang berkembang, bahwa tiket untuk wisdom () sebesar Rp. tersebut bagi yang ingin naik sampai ke puncak candi. Apabila tidak sampai ke puncak, tarif tetap berlaku sebesar Rp.50 Ribu, dalam artian tetap masuk di kawasan candi.

Adanya wacana tersebut, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, namun tetap saja ada yang pro. Beragam pendapat dari politisi dan opini publik masyarakat dari berbagai perspektif telah menjadi viral.

Muncul kecurigaan dan dugaan-dugaan. Apakah wacana tersebut benar-benar akan diterapkan, atau sekedar “prank” untuk mengalihkan perhatian publik atas kepentingan-kepentingan/isu-isu (maksud dan tujuan) politik. Prank yang dimaksud misalnya, membuat teori konflik/gaduh, setelah itu ada pahlawan yang muncul dengan seolah-olah bijaksananya dengan pernyataan wacana kenaikan tersebut batal.

Ataukah, manajemen (konflik) informasi publik seperti di atas untuk mengalihkan perhatian atas rivalitas politik dan tujuan politis, misalnya agar pamor dari gelaran Formula E di Jakarta meredup karena terselenggara dengan sukses, agar kenaikan harga minyak goreng menjadi lupa, ataukah sudah tidak kondusifnya kabinet guna kepentingan masing-masing pada langkah 2024 mulus, ataukah isu-isu yang lain.

Ataukah juga, spekulasi wacana kenaikan tersebut memang karena negara sedang dalam keadaan gawat kondisi keuangannya, hingga segala potensi yang menghasilkan uang terus di maksimalkan sampai benar-benar terserap potensinya dengan kalkulasi-kalkulasi bisnis. Dalam artian untuk mencicil menutupi kekurangan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Selain itu, kenapa juga harus Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Kemaritiman dan Investasi Indonesia, padahal urusan kepariwisataan seharusnya menjadi tupoksi domain Menparekraf (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dalam hal ini Sandiaga Uno. Kenapa Luhut selalu menjadi “bumper” dari setiap keputusan-keputusan besar.

Fadli Zon, selaku legislator, menyematkan sebuah nama jabatan kepada Luhut dengan julukan “Menkosaurus” (Menteri Koordinator Segala Urusan).

“Yang perlu diurus tak diurus. Yang tak perlu diurus malah diurus, bikin urusan baru. #Menkosaurus. Tulis Fadli di akun Twitter-nya.

Sementara itu, Rocky Gerung di Youtube FNN Hersubeno Arif mengatakan bahwa, “Kekuasaan Luhut Sampai di Puncak Borobudur,” bagai seorang Perdana Menteri.

Dan masih banyak lagi reaksi dari masyarakat Indonesia perihal wacana kenaikan tarif tiket masuk tersebut.

Lantas, logiskah langkah kenaikan HTM tersebut diambil demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. Dimanakah letak korelasinya, antara langkah menjaga kelestarian budaya dengan menaikkan tarif. Terdapatkah koherensinya? bahwa upaya pelestarian tersebut hanyalah alih-alih saja karena fokus dari kebijakannya langsung menuju pada point kenaikan tarifnya sebagai langkah ekonomi, bukan langkah praktis konservasi/pelestarian, terlebih edukasi.

Tentu, dalam hal ini, lagi-lagi persoalan ekonomi dan bisnis (uang) telah benar-benar menjadi “Dewa” dengan seribu narasi yang dibuat dengan alasan kelestarian candi itu sendiri. Namun lupa, bahwa candi sebagai benda mati sejatinya masih hidup dan tersambung sebagai monumen hidup (living monument) oleh masyarakat karena ikatan kebudayaan. Ikatan kebudayaan atas sejarah (historis) dan spirit sebuah peradaban bangsa. Dalam hal ini bangsa Jawa dalam wilayah kebudayaan Borobudur.

Inilah kemudian pembangunan (isme) Indonesia benar-benar telah membuat “uang” menjadi “Dewa”, hubungan historis sebagai landasan kultural bangsa dari proses peradaban yang panjang harus tersandera dalam permainan politik ekonomi dan keuangan. Lantas, di mana lagi landasan kultural bangsa diletakkan sebagai sebuah pondasi.

Candi Borobudur diperkirakan dibangun mulai tahun 770 Masehi hingga selesai tahun 825 Masehi. Dibangun atas nama Wangsa Syailendra oleh umat Buddha Mahayana. Namun demikian, penelitian mengenai Candi Borobudur hingga kini masih berlanjut, sangat sedikit bukti-bukti ilmiah (sumber primer) sejarah mengenai candi ini untuk mengungkap lebih dalam dan detail.

Saat ini, banyak yang percaya bahwa Candi Borobudur dibangun dengan pengetahuan asli Jawa (lokal), melibatkan arsitek orang Jawa. Dengan demikian, Candi Borobudur sebagai representasi kultural bangsa Jawa sebagai ilmu pengetahuan lokal Jawa (local genius) adalah nyata adanya, bukan lagi keniscayaan.

Buktinya, Candi Borobudur berada (dibangun) di Jawa (Magelang, Jawa Tengah) logika sederhananya, orang-orang dalam wilayah kebudayaan Jawa pada saat itu yang membangunnya dan menggunakannya. Sekalipun menyangkut tentang ajaran Buddha Gautama, namun local genius Jawa tetap punya andil besar dalam mewujudkan candi tersebut.

Dari kenyataan tersebut, tak heran bila saat ini gairah kebudayaan bangsa terhadap sejarah masa lalu sebegitu kuatnya. Signal kebudayaan asli (warisan leluhur) terus mengemuka di Jawa khususnya dan umumnya Nusantara (Indonesia), hadir sebagai simbol-simbol di ruang-ruang baru.

Wajar saja, romantisme tersebut tidak hanya sebagai sesuatu fenomena yang dibuat-buat (by desain politik) meski itu ada. Namun apa adanya telah melahirkan sebuah ingatan, kerinduan dan keterkaitan antara masa lalu dan saat ini. Keterkaitan tersebut sebagai sebuah ikatan kultural dalam satu kesatuan wilayah (entitas) kebudayaan. Terlebih sebuah ingatan besar akan kesejarahan leluhur dengan tingkat peradaban yang tinggi.

Ikatan tersebut tentu jelas, jelas masih terhubung darah kenasaban suku Jawa dengan moyangnya di kawasan Borobudur sebagai salah satu pusat kekuasaan. Tak hanya suku Jawa, kemudian bangsa Indonesia dari ragam suku dan kebudayaan pun turut serta dan terhubung dalam ikatan kebudayaan yang tersambung dengan leluhur di Borobudur.

Dengan demikian, arif dan bijaksana kah? bila mengenang atau menelusuri jejak peradaban leluhur, seolah pulang ke kampung halamannya sendiri harus bersusah payah mengeluarkan uang . “Tilik leluhur kok, bayar!”

Disitulah kemudian, apalah arti lahirnya Indonesia, pada akhirnya sumbangsih dari peradaban sebelum lahirnya negara menjadi terabaikan, justru kemudian memaknai leluhurnya sendiri sebagai warisan peradaban harus ditebus dengan uang yang tidak sedikit. Di manakah hak bumi pertiwi-nya? hak indegenous-nya sebagai bangsa pribumi Nusantara.

Kemana Pajak Rakyat?

Bila alasan menaikkan tarif HTM bagi wisatawan lokal benar-benar dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian cagar budaya tersebut, apakah uang pajak dari rakyat sudah tidak mampu lagi untuk merawat keberadaan situs tersebut. Ditambah lagi, apakah pengelolaan candi yang diserahkan kepada Persero PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko tidak mampu lagi membuat balance antara pemenuhan gairah bisnis dan konservasi/pelestarian situs cagar budaya, pun saat ini sudah digawangi oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang saat ini berbenah, berkembang dan luar biasa progres-nya sebagai lokomotif ekonomi Indonesia.

Kesehatan saja sebagai hak hidup, hak asasi (indeks pembangunan manusia) yang paling dasar harus berbayar melalui iuran BPJS. Artinya, potensi penerimaan uang negara dari sisi fiskal (pajak) sudah sebegitu maksimalnya yang diterapkan kepada rakyat, bahkan “mencekiknya.”

Setuju, bila pembatasan tersebut dalam rangka melindungi situs dari potensi kerusakan, misalnya kuota kunjungan ke puncak stupa sebanyak 1.200 pengunjung. Bila itu alasannya, tidak elok kemudian untuk menutupi biaya kekurangan perawatan dibebankan kepada .

Perihal urusan menjaga situs warisan agar lestari (tidak rusak), tentu sudah difikirkan dengan perhitungan teknis oleh pihak terkait. Analisa dan praktiknya tentu sudah matang, bukan sesuatu hal yang sulit dan rumit.

Sekalipun alasannya bagi pelajar hanya Rp.5.000 saja, apakah tiap hari rombongan sekolah harus mengunjungi Candi Borobudur. Padahal prakteknya, anak-anak usia pelajar di luar kegiatan study tour sekolahan yang hanya dilakukan pada bulan-bulan tertentu, mengunjungi Borobudur bersama ayah-ibu, kakak, juga kakek dan nenek itu lazim dalam kenyataannya, yang akhirnya terpaksa harus membayar.

Selain itu, apa artinya mengunjungi Candi Borobudur hanya berputar-putar di kawasan candi tanpa bisa melihat stupa-stupa, relief hingga patung Buddha di puncak candi.

Jujur, saya pribadi dengan tiket saat ini Rp.50.000 ribu pun mahal, tak sebanding dengan jerih payah para leluhur kita yang waktu itu turut membangunnya. Harusnya gratis sebagai wisata edukasi, wisata peradaban yang mengandung arti terhubungnya ikatan kebudayaan. Di situlah ruh dan makna dari kebudayaan daerah menyangga kebudayaan nasional sebagai spirit, ruh dan jati diri kebangsaan.

Jangan salahkan kemudian bila generasi saat ini dan masa depan sudah terputus akar jati dirinya, gandrung pada budaya K-Pop, millenium, dsb.

Inilah makna “ojo nganti kepaten obor” (menjaga nyala), “ojo pedot oyot” (jangan lupakan akar) dimaknai dan diimplementasikan. Bukan spirit tersebut kemudian disandera dan dimatikan dengan harga tiket tinggi, generasi tak mampu beli.

Harapan penulis, mengunjungi situs cagar budaya bagi (lokal) dengan gratis, sekalipun harus mengantri demi menjaga situs tetap berdiri.

Wow! Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Bakal Naik Untuk Wisdom Rp.750 Ribu
Setinggi Langit, Reaksi Legislator Rencana Kenaikan Harga Tiket Masuk Candi Borobudur
Sampah dan Tantangan Daur Ulangnya (Catatan Perjalanan)
BTS Meal dan Fetisisme Komoditas
Squid Game dan Fakta Kemiskinan di Indonesia
Menuju Indonesia Maju dengan Merubah Kultur
Formula E Sirkuit Otomotif, Politik dan Kampanye Emisi (1)
Adu Elektabilitas Sudah Dimulai, Saling Klaim Itu Hak! Dimana Etikabilitasnya?
Migor Mahal, Ganti Lalapan
Moral Clarity dan Etika Politik Poros Intelektual

Terkait

Rekomendasi

Terkini